KPK segera panggil Cak Imin

Selasa, 24 Januari 2012 - 19:56 WIB
KPK segera panggil Cak Imin
KPK segera panggil Cak Imin
A A A
Sindonews.com - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertras) Muhaimin Iskandar akan dihadirkan dalam sidang kasus suap dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) Transmirgrasi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jalan Rasuna Said, Kuningan Jakarta.

Kapasitas Muhaimin dalam sidang dengan terdakwa Dadong Irbarelawan itu hanya sebatas saksi.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya menghadirkan Muhaimin karena terdakwa merupakan pejabat di Kemenakertrans. "Pekan depan kami memanggil pak Muaimin untuk terdakwa Dadong," jelas Johan di Kantor KPK, Selasa (24/1/2012).

Dadong kata Johan, sebelumnya menjabat sebagai kepala bagian perencanaan dan evaluasi di Kemenakertrans. Sebagai Menakertrans, Muhaimin layak untuk dijadikan saksi dalam kasus itu.

Dadong sendiri ditangkap KPK bersama satu pejabat Kemenakertarns lainnya di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Agustus 2011 lalu. Saat itu, Dadong berencana melarikan diri ke Pulau Dewata Bali.

Muhaimin sendiri selama ini selalu melontarkan dukungan terhadap KPK agar memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Ketua Umum Partai kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga meminta agar kasus korupsi di kementerian yang dia pimpin diusut tuntas. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5905 seconds (0.1#10.140)