KPK tahan Kadishut Riau Burhanuddin

Selasa, 24 Januari 2012 - 19:18 WIB
KPK tahan Kadishut Riau...
KPK tahan Kadishut Riau Burhanuddin
A A A
Sindonews.com - Setelah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan penyalanggunan wewenang, mantan Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Riau Burhanuddin Husin, akhirnya dijebloskan ke penjara.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, setelah ditemukan adanya unsur tindak pidana korupsi, tersangka langsung ditahan. Penahanannya sementara dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dalam waktu dua puluhan hari pertama.

"Penahanan tahap pertama, tersangka ditahan selama 20 hari, sementara di Rutan Bareskrim," kata Budi Johan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Burhanudin terbukti telah menyalahgunakan kewenangannya dengan menerbitkan surat izin usaha pemanfaatan hasil hutan usaha pemanfaatan hasil kayu/hutan tanaman (IUPHHK/HT) di Pelalawan Riau pada 2005 sampai 2006. Perbuatanya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp470 miliar.

Dalam kasus itu dia dijerat pasal 22 ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 atau Nomor 20 Tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. Ini merupakah pengembangan kasus Bupati Pelalawan yang lebih dulu diproses. (lin)
()
Berita Terkini
1.000 Taruna Akmil Bakal...
1.000 Taruna Akmil Bakal Latih Siswa Sekolah Rakyat, Usman Hamid: Ruang Kelas Harus Bebas dari Intervensi Militer
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jokowi Wajib Hadir di...
Jokowi Wajib Hadir di Persidangan Perkara Ijazah, Pengacara Roy Suryo: Kan Dia Pelapor
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved