BK: Anggota DPR tak terlibat proyek Banggar

Selasa, 24 Januari 2012 - 18:25 WIB
BK: Anggota DPR tak terlibat proyek Banggar
BK: Anggota DPR tak terlibat proyek Banggar
A A A
Sindonews.com - Pimpinan Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) lolos dari jerat sanksi Badan Kehormatan (BK) DPR. Sampai saat ini, BK menilai anggota DPR tidak terlibat proyek renovasi Banggar.
Ketua BK DPR M Prakosa menegaskan pihaknya tidak menemui kesalahan anggota DPR terkait proyek renovasi ruang Banggar senilai Rp20 miliar.

"Kalau sementara ini yang kita lihat bisa ada bisa tidak, tergantung penyelidikan kita. Tapi untuk sementara ini kan belum ada. Sampai sekarang belum ada (kesalahan anggota dewan)," kata Prakosa kepada wartawan usai mengikuti rapat internal BK di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Pekan lalu, 17 Januari 2012 Prakosa menyebut BK tengah menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan terkait renovasi ruang Banggar. Alasannya berdasarkan keterangan Kesekjenan DPR, pengusul dan pemilih spesifikasi fasilitas pendukung ruang ditentukan sendiri oleh pimpinan Banggar.

Namun, Prakosa kini menyebut kesalahan proyek merupakan tanggung jawab
Kepala Biro Pemeliharaan Pembangunan dan Instalasi Setjen DPR Soemirat. Selain itu berdasarkan keterangan konsultan perencana proyek PT Gubah Laras, spesifikasi peralatan dan perlengkapan ruangan tidak ditentukan pimpinan Banggar.

"Kalau menurut yang tadi kita dengar bahwa semua itu yang menentukan adalah konsultan dengan pejabat pembuat komitmen, yaitu Kepala Biro (Soemirat)," tegas Prakosa.

Dia juga menyebut tidak ada konsultasi antara konsultan proyek dengan pimpinan Banggar untuk memilih spesifikasi tertentu seperti kursi, LED wall termasuk karpet.

"Yang saya lihat tadi dari rapat yang kita lakukan itu memang tidak ada indikasi itu," ujarnya.(azh)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.7929 seconds (0.1#10.140)