Anggaran DPR harus lebih transparan
A
A
A
Sindonews.com – Antisipasi adanya penyimpangan di tubuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), penganggaran di DPR akan dilakukan lebih transparan. Pimpinan DPR telah menyepakati hal tersebut.
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, dalam rapat pimpinan terakhir Jumat 20 Januari 2012, pimpinan telah menyepakati kalau hal yang terkait dengan penganggaran akan dicoba dilakukan secara transparan.
Menurut Pramono, beberapa hal sudah secara resmi dilaporkan ketua DPR Marzuki Alie ke Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK).
“Maka, kalau ada penyimpangan atau ketidakwajaran dalam bentuk apapun dalam proses penganggaran, ini prosesnya sudah terbuka dan transparan,” ujar Pramono menjelskan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Sehingga, lanjut Pramono, pimpinan DPR perlu ekstra hati-hati dalam memberikan persetujuan, termasuk persetujuan untuk seperti contoh fotocopy. Persetujuan anggaran yang diberikan para pimpinan tersebut kini menjadi sorotan utama di DPR
"Maka dengan demikian perlu dibuka secara resmi kepada publik, Apalagi yang berbau anggaran. Supaya semuanya ada akuntabilitas terhadap apa yang terjadi dalam penyusunan anggaran,” paparnya.
Saat ditanya apakah KPK perlu bergerak cepat dalam renovasi ruang Banggar ini, Pramono mengatakan KPK tidak perlu setengah hati memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam renovasi ruang Banggar tersebut
"KPK tidak perlu setengah hati untuk memeriksa. Katakanlah apa adanya kalau memang ada penyimpangan. Sebab, ini sudah mendapat sorotan luar biasa dari publik," tandasnya.
Pimpinan juga secara resmi memberi kuasa kepada KPK untuk menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilaporkan ketua DPR. Ia menuturkan, tidak ada yang kebal dalam proses hukum, walaupun anggota DPR sekalipun.
"Harus taat hukum. Kalau ada pemanggilan terhadap siapa pun dan itu semua pihak harus menghadiri itu," imbuhnya.(azh)
Wakil Ketua DPR RI Pramono Anung mengatakan, dalam rapat pimpinan terakhir Jumat 20 Januari 2012, pimpinan telah menyepakati kalau hal yang terkait dengan penganggaran akan dicoba dilakukan secara transparan.
Menurut Pramono, beberapa hal sudah secara resmi dilaporkan ketua DPR Marzuki Alie ke Komisi Pemnerantasan Korupsi (KPK).
“Maka, kalau ada penyimpangan atau ketidakwajaran dalam bentuk apapun dalam proses penganggaran, ini prosesnya sudah terbuka dan transparan,” ujar Pramono menjelskan di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/1/2012).
Sehingga, lanjut Pramono, pimpinan DPR perlu ekstra hati-hati dalam memberikan persetujuan, termasuk persetujuan untuk seperti contoh fotocopy. Persetujuan anggaran yang diberikan para pimpinan tersebut kini menjadi sorotan utama di DPR
"Maka dengan demikian perlu dibuka secara resmi kepada publik, Apalagi yang berbau anggaran. Supaya semuanya ada akuntabilitas terhadap apa yang terjadi dalam penyusunan anggaran,” paparnya.
Saat ditanya apakah KPK perlu bergerak cepat dalam renovasi ruang Banggar ini, Pramono mengatakan KPK tidak perlu setengah hati memeriksa pihak-pihak yang diduga terlibat dalam renovasi ruang Banggar tersebut
"KPK tidak perlu setengah hati untuk memeriksa. Katakanlah apa adanya kalau memang ada penyimpangan. Sebab, ini sudah mendapat sorotan luar biasa dari publik," tandasnya.
Pimpinan juga secara resmi memberi kuasa kepada KPK untuk menindaklanjuti hal-hal yang sudah dilaporkan ketua DPR. Ia menuturkan, tidak ada yang kebal dalam proses hukum, walaupun anggota DPR sekalipun.
"Harus taat hukum. Kalau ada pemanggilan terhadap siapa pun dan itu semua pihak harus menghadiri itu," imbuhnya.(azh)
()