Nunun kembali diperiksa

Selasa, 24 Januari 2012 - 09:46 WIB
Nunun kembali diperiksa
Nunun kembali diperiksa
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Nunun Nurbaeti hari ini, tersangka kasus dugaan suap cek perjalanan terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, istri mantan Wakil Kepala Polri Komjen (Purn) Adang Darajatun itu akan diperiksa terkait posisinya sebagai tersangka. "Diperiksa sebagai tersangka," ucapnya singkat di Gedung KPK Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (24/1/2012).

Seusai pemeriksaan sebelumnya, 27 Desember 2011 lalu, Nunun mengaku tidak tahu keterlibatan Miranda Goeltom dalam kasus ini. Diduga, 480 lembar cek perjalanan yang diberikan Nunun ke sejumlah anggota DPR 1999-2004 itu terkait pemenangan Miranda sebagai Deputi GUbernur Senior Bank Indonesia 2004.

Diyakini, ada pihak yang memodali pembelian cek perjalanan senilai Rp24 miliar yang disalurkan Nunun ke anggota DPR melalui Arie Malangjudo itu. Siapa si pemodal itu, belum terungkap.

KPK berjanji segera menetapkan tersangka baru kasus ini setelah melakukan gelar perkara pada Rabu pekan ini. Dalam gelar perkara pekan ini akan dilihat apakah berkas pemeriksaan terhadap Nunun sudah dapat dikatakan lengkap atau belum.

"Pekan depan, mungkin Rabu, akan ada ekspos (gelar perkara). Untuk menentukan apakah pemeriksaan yang dilakukan, baik kepada saksi maupun tersangka, apakah sudah memenuhi, apakah sudah ada alat bukti yg cukup," kata Johan Budi, 24 Desember lalu. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8468 seconds (0.1#10.140)