Motik adukan dugaan korupsi pengusaha ke KPK

Jum'at, 20 Januari 2012 - 13:32 WIB
Motik adukan dugaan korupsi pengusaha ke KPK
Motik adukan dugaan korupsi pengusaha ke KPK
A A A
Sindonews.com - Ketua Umum Kongres Wanita Indonesia (Kowani) Dewi Motik Pranomo mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya, untuk mengadukan dugaan kasus korupsi oleh seorang pejabat tinggi negara yang juga pengusaha.

Pengusaha yang bergerak dibidang fashion ini, disambut langsung Ketua KPK, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Moqoddas dan komisi perlindungan saksi KPK. Sebelum mendatangi lembaga anti korupsi itu, Motik mengaku sudah pernah menyampaikan kepada pemerintah untuk melakukan pembuktian terbalik agar harta pejabat sekaligus pengusaha yang dilaporkan itu diperiksa.

"Kami tadi bertemu pak Abrham, pak Busyro, pak Bambang, dan komisi perlindungan saksi," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Jum'at (20/1/2012).

Ditanya lebih lanjut, siapa pejabat sekaligus pengusaha yang dia maksudkan, dia enggan menyebutkan. Dia hanya mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan korupsi itu kepada KPK. "Karena melalui pembuktian terbalik kita bisa mengetahui dari mana punya uang, tapi tidak didukung oleh pemerintah," ucap Motik.

Ditambahkan, sejak 13 tahun berada di Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, telah memperjuangkan semangat anti korupsi dan telah membuahkan hasil. Meski dirasa kurang maksimal dan masih ada anggapan kalau orang-orang besar tidak bisa di penjara, pihaknya tetap optimis.

"Buktinya sekarang sudah ada beberapa yang masuk penjara. Tapi memang tidak semudah membalikkan telapak tangan, kami akan terus mendukung pemberantasan korupsi. Namun bukan dengan maksud mencari musuh atau menyalahkan orang lain, melainkan untuk mencari solusi agar Negara ini benar-benar bersih dari prilaku korupsi," imbuhnya.

Lanjutnya, selama memimpin Kowani dengan total anggota sudah mencapai 86 organisasi perempuan, Motik mengaku pihaknya akan terus mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Tetapi dirinya tidak mau menyalahkan orang lain, niatnya ingin mencari solusi dan sebab-akibat mengapa korupsi itu terjadi.

"Untuk itu kami sangat mendukung pemberantasan korupsi oleh KPK. Semua orang yang terindikasi korupsi harus dihukum, tidak boleh pilih-pilih," tandasnya. (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5716 seconds (0.1#10.140)