KPK siap telusuri kasus renovasi Banggar

Jum'at, 20 Januari 2012 - 09:51 WIB
KPK siap telusuri kasus...
KPK siap telusuri kasus renovasi Banggar
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima laporan terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan ruang Badan Anggaran (Banggar) Gedung DPR senilai Rp20 miliar. KPK berjanji akan menelusuri penyimpangan ini.

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menuturkan, KPK telah menerima laporan mengenai renovasi ruang banggar.

"KPK secara resmi sudah menerima laporan terkait kisruh renovasi ruang Banggar, kita akan melakukan penelusuran," ucapnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said Kuningan, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Johan mengatakan, KPK telah menindaklanjuti laporan tersebut. "Tadi saya mendengar sudah ada analisis di dalam mengenai laporan anggota DPR. Kita sedang melakukan penelusuran," ucapnya.

Menurutnya, penelusuran ini tidak selalu dilakukan dengan pemanggilan, tapi dengan mendatangi orang-orang yang dianggap tahu soal itu.

Selain itu KPK mengimbau agar tidak menyimpulkan terlebih dahulu penyimpangan terhadap renovasi ruang rapat banggar senilai Rp20 miliar itu. "Ini juga perlu dilakukan audit, apa ada kerugian negara di situ, apa ada mark up," tegas Johan.

Johan menilai persoalan wajar atau tidak terhadap dana sebesar Rp20 miliar itu masih relatif. Karena tindak pindana korupsi harus dibuktikan dengan bukti-bukti yang cukup mendukung baru dari sana bisa dinilai apakah ada penyimpangan atau tidak.

"Wajar tidak wajar itu relatif, tapi kalau ukuran tindak pidana korupsi itu bukan relatif, tapi ada bukti enggak?" pungkasnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0951 seconds (0.1#10.140)