Nazar: Anas terima fee dari proyek PLTS

Rabu, 18 Januari 2012 - 15:32 WIB
Nazar: Anas terima fee dari proyek PLTS
Nazar: Anas terima fee dari proyek PLTS
A A A
Sindonews.com - Sidang kasus suap Wisma Atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin akhirnya ditunda pekan depan. Usai persidangan, Nazar yang didampingi kuasa hukum Hotman Paris Hutapea dkk, terlihat sedikit lelah serta tegang.

Mantan bendahara Partai Demokrat itu terus menuding Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam kasus itu. Seharusnya, Anas ikut bertanggung jawab kasus yang kini membelitnya itu.

Nazar pun berharap agar Anas mengakui keterlibatannya dan bisa menjadi contoh yang baik bagi semua orang. "Mau saya, Anas datang ke KPK biar menjadi contoh, kan belum ada contoh baik di republik ini yang mengaku. Saya korupsi, nah saya maunya Anas menjadi contoh teladan seperti itu," kata Nazar di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Sahid, Kuningan Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Nazar juga menyayangkan sikap M Iskandar selaku penasihat hukum Mindo Rosalina Manulang (Rosa) yang mematahkan kliennya sendiri untuk kepentingan Anas.

Selain itu, dalam proyek pembangunan listrik tenaga surya (PLTS) yang menelan anggaran Rp2,2 triliun, Anas juga menerima fee. "Feenya itu sudah dikasikan ke Anas, keterangan ada BB saya yang dipegang KPK," kata Nazar. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3133 seconds (0.1#10.140)