Anis Matta tak setuju pecat Sekjen DPR

Rabu, 18 Januari 2012 - 11:59 WIB
Anis Matta tak setuju...
Anis Matta tak setuju pecat Sekjen DPR
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua DPR Anis Matta berbeda pandangan dengan Ketua DPR Marzuki Alie tentang sanksi pemecatan yang akan dijatuhkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR Nining Indra Saleh. Menurutnya, pemecatan langsung kepada Nining hanya akan menjadikan dia sebagai kambing hitam.

"Karena lebih bagus kita mencari tradisi di mana kesalahannya, daripada mencari kambing hitam. Saya berkeinginan keputusan diputuskan bersama, diparipurnakan," ujar Anis kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2012).

Ditambahkan dia, jika tiba-tiba semua DPR merasa tidak tahu dalam proyek senilai Rp20 miliar ini, itu ada wajarnya juga. Tetapi menjatuhkan kesalahan kepada Nining saja, juga dinilai tidak adil. Menurutnya, jika ingin menjatuhkan sanksi harus dilakukan kepada semua yang terlibat.

"Sebenarnya teguran pimpinan DPR itu lebih ditekankan pada setiap sebuah perencanaan yang hendak dieksekusi, sebaiknya diberitahukan kepadanya. Pemberitahuan itu berupa legal rencana program yang akan berjalan," terangnya.

Ditanya soal Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang akan mengaudit proyek itu, Anis mengaku mendukung. "Ini uang negara kan, memang harus diaudit BPK. Apakah harga itu wajar atau tidak," tuturnya.

Seperti diketahui, rencana perbaikan ruang Badan Anggaran (Banggar) senilai Rp20 miliar lebih oleh Sekjen DPR tanpa sepengetahuan pimpinan DPR. Lebih jauh, Ketua DPR Marzuki Alie melihat rencana Nining sebagai bentuk Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Marzuki berpendapat, sikap Nining yang kerap bermain proyek pembangunan gedung DPR sudah sering kali diperingati oleh pimpinan DPR. Berbagai teguran lisan hingga tulisan pun sudah dilayangkan kepada Nining. Namun, dia sama sekali tidak bergetar.

Untuk itu, Marzuki mengancam akan segera mencopot Nining dan segera mencari penggantinya. Namun ancaman Marzuki saat itu masih isapan jempol. Kita lihat saja? (san)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6614 seconds (0.1#10.140)