BK kantongi pengusul proyek banggar Rp20 M

Selasa, 17 Januari 2012 - 15:57 WIB
BK kantongi pengusul...
BK kantongi pengusul proyek banggar Rp20 M
A A A
Sindonews.com - Renovasi ruang Badan Anggaran (Banggar) DPR tak saja menimbulkan spekulasi adanya dugaan korupsi namun juga terjadi pelanggaran etika. Tak heran jika Badan Kehormatan (BK) DPR langsung turun tangan.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR Muhammad Prakoso menjelaskan, banyak kejanggalan dalam proyek renovasi menghabiskan anggaran Rp20 miliar itu. Kejanggalan itu terlihat dari berlebihnya anggaran yang digunakan untuk pembangunan sebuah ruangan.

"Ya, kalau kita lihat ada ruang di DPR kemudian memiliki spesifikasi anggaran berlebihan, itu satu kan janggal," ujarnya kepada wartawa di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2012). Lihat saja furniture, lighting, atau pencahayaan, sound system serta cctv yang menghabiskan Rp20 miliar itu sebuah proyek yang tak patut.

Jika pihak BK dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri proyek itu, menurut Prakoso akan berbeda konteksnya. KPK akan menangani dugaan korupsinya, sedagkan BK menangani aspek etikanya. "Kami yang akan menangani etikanya, patut enggak anggota begitu," ungkap Prakoso.

Pihaknya akan menelusuri, apakah anggota dewan dalam proyek itu telah melanggar etika. Ada beberapa tahap yang akan dilakukan BK untuk pengetahui ada atau tidaknya pelanggaran etika. Pertama, pelanggaran etika diri. Kedua, apabila ada dugaan tersebut BK akan membuat rekomendasi.

Saat ini, pihaknya sudah memintai keterangan Sekjen DPR Nining Indra Saleh untuk menghimpun informasi atau keterangan. Dari pihak sekjen telah diketahui, proyek itu dilaksanakan atas usulan seseorang. Seseorang itu sudah diketahui namanya. Sayangnya, Prakoso enggan mengungkapkan siapa orang tersebut. "Yang pasti yang mengusulkan orang ini," kata Prakoso merahasiakan identitas. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0541 seconds (0.1#10.140)