Ketua Besar adalah Pimpinan Banggar

Senin, 16 Januari 2012 - 12:13 WIB
Ketua Besar adalah Pimpinan...
Ketua Besar adalah Pimpinan Banggar
A A A
Sindonews.com - Ketua Besar yang selalu disebut dalam persidangan kasus suap Wisma Atlet SEA Games mulai terkuak. Namun, ada perbedaan anggapan antara saksi Mindo Rosalina Manulang yang juga tersangka dalam kasus itu dengan terdakwa Muhammad Nazaruddin terhadap anggapan ketua besar.

Dalam persidangan lanjutan kasus terpidana kasus wisma atlet, wanita akrab dipanggil Rosa itu menyebut ketua besar itu adalah pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR. Pernyataan secara tak langsung membantah ketua besar versi Nazarudin, yakni Anas Urbaningrum.

Rosa mengetahui sosok ketua besar itu dari justru dari Angelina Sondakh. "Bu Angie mengatakan kalau fee itu untuk pimpinan Banggar DPR," kata Rosa dalam kesaksian persidangan lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta, Senin (16/1/2012). Sayangnya, Rosa tak mengetahui siapa sosok pimpinan Banggar tersebut.

Permintaan itu disampaikan Anggie melalui blackberry messenger (BBM). Dalam bbm itu, lanjut Rosa, istri mendiang Ajie Massaid itu mengatakankan uang itu juga untuk kegiatan di Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Permintaan Angie kemudian dilaporkan kepada Nazar selalu pimpinan di PT Permai Group. Dengan alasan agar anggaran untuk pembangunan wisma segera turun, diimbau segera mengirimkan uang untuk Ketua Besar.

Rosa juga menyebutkan, Anas Urbaningrum sebagai salah satu pemilik PT Permai Group. Itu dibuktikan, kehadiran Anas setiap rapat digelar. Kata Rosa, pemilik perusahaan itu sekarang ini Nazar, namun pada tahun 2008 ada Anas juga. (lin)

()
Berita Terkini
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
3 Pejabat Bea Cukai...
3 Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp63,5 Miliar Terkait Kasus Impor Barang
Petisi Ahli Tampung...
Petisi Ahli Tampung Seluruh Masukan Organisasi Hukum Terkait RUU Advokat
PAN Tak Beri Bantuan...
PAN Tak Beri Bantuan Hukum ke Bupati Langkat yang Kena OTT KPK, Viva Yoga: Tanggung Jawab Pribadi
Infografis
Jadwal Babak 32 Besar...
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia 2026, Argentina Ditantang Cape Verde
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved