Parpol harus objektif

Senin, 16 Januari 2012 - 08:28 WIB
Parpol harus objektif
Parpol harus objektif
A A A
Sindonews.com - Para pimpinan parpol diharapkan bersedia menilai lebih objektif dan rasional dalam menyepakati empat poin krusial pada pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu.

Pengamat politik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf mengatakan, para elite parpol harus menyelamatkan agenda yang jauh lebih besar dari sekadar ribut soal kepentingan sendiri.

Bila lobi-lobi politik antar elite parpol tidak juga mencapai titik temu, pengesahan RUU Pemilu bakal molor seperti banyak dikhawatirkan. Bila UU Pemilu terlambat disahkan, tahapan pemilu 2014 ikut terancam.

”Para pimpinan parpol perlu belajar dan mengambil dasar argumentasi dari data akurat kekurangan dan kelebihan pelaksanaan pemilu sebelumnya. Agar objektif dan rasional serta cepat mencapai kata sepakat, pendapat ahli yang didasari pada hasil penelitian dan kajian juga bisa dijadikan referensi,” ujar Asep, kemarin.

Guru Besar Fakultas Hukum Unpar ini melanjutkan, risalah hasil studi banding dari pelaksanaan pemilu negara lain dan hasil riset serta literatur juga akan membantu para pimpinan parpol untuk mencapai kata sepakat.

Tuntas atau tidaknya serta cepat atau lambatnya pembahasan empat poin krusial tersebut, lanjut Asep, bergantung pada komitmen para petinggi parpol dan tekanan publik. Jangan sampai egoisme masing-masing parpol merugikan semua pihak, masyarakat, bangsa, dan negara, bahkan menyulitkan parpol serta penyelenggara pemilu sendiri.

”Memang dituntut kedewasaan politik dalam kondisi mendekati batas waktu penyelesaian RUU Pemilu seperti sekarang ini,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat isu krusial yang selalu deadlock dalam pembahasan dan forum lobi sepanjang masa reses DPR lalu adalah mengenai sistem pemilu dengan proporsional terbuka atau tertutup, jumlah alokasi kursi per dapil, angka PT, dan soal konversi suara menjadi kursi.

Empat isu krusial itu juga menjadi perdebatan sengit di internal Setgab Koalisi. Sejumlah pertemuan parpol koalisi belum menyepakati satu poin pun terkait empat hal itu.

Direktur Eksekutif Centrel for Electoral Reform (Cetro) Hadar Nafis Gumay menilai pembahasan RUU Pemilu terlalu berlarut-larut, padahal berputar pada perdebatan yang sama.

Menurut dia, bila parpolparpol tak juga mencapai titik temu, jalan tengahnya adalah menggunakan UU Pemilu yang sudah ada, yang menjadi dasar hukum pelaksanaan Pemilu 2009. ”Tidak perlu diubah karena UU No 10/2008 tentang Pemilu masih bisa digunakan,” katanya.

Sementara itu,Ketua Pansus RUU Pemilu DPR Arif Wibowo mengatakan, lobi-lobi antar pimpinan parpol saat ini terus dilakukan untuk menemukan titik temu. Politikus PDIP ini mengatakan, meski mengalami hambatan, semua fraksi optimistis dan memiliki semangat agar RUU Pemilu diselesaikan tepat waktu.

Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham mengatakan, pada waktunya nanti akan turun pimpinan partai untuk melakukan lobi atas poin-poin krusial itu. ”Kita tunggu dulu siapa yang berinisiatif,” katanya.

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arwani Thomafi menyatakan, dinamika yang terjadi di pansus siap dikomunikasikan dengan partai lain.
”Mungkin tinggal menunggu waktu. Ketua umum masing-masing partai pasti akan bertemu,” ungkapnya.

Koordinator Komite Pemilih Indonesia (Tepi) Jeirry Sumampow pesimistis pembahasan RUU Pemilu tuntas sesuai target, Maret 2012. Menurut dia, hampir dipastikan pengesahan RUU ini molor karena pada sesi lobilobi khusus reses lalu, berbagai parpol di DPR tak berhasil menyepakati satu pun poin krusial.

”Ini (RUU Pemilu) bisa molor hingga pertengahan tahun,” katanya. ”Kalaupun anggota KPU (Komisi Pemilihan Umum) dan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) sudah dilantik, mereka tidak dapat segera bekerja. Padahal mulai sekarang tahapan pemilu seperti verifikasi parpol dan pemutakhiran data pemilih sudah dilakukan,” lanjut Jeirry. (*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0343 seconds (0.1#10.140)