KIPP: Timsel KPU tidak transparan

Senin, 16 Januari 2012 - 07:28 WIB
KIPP: Timsel KPU tidak transparan
KIPP: Timsel KPU tidak transparan
A A A
Sindonews.com – Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) meragukan kinerja Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). KIPP menilai, Timsel tidak transparan.

Koordinator KIPP Girindra Sardino mengatakan, timsel tidak transparan dan diskriminatif dalam proses seleksi anggota KPU dan Bawaslu. Menurutnya, proses pemeriksaan berkas calon anggota KPU dan Bawaslu terbilang cepat yakni 900 berkas dalam dua hari.

“Banyak calon-calon mempunyai pengalaman segudang tapi kok gugur. Kami mempertanyakan kepada timsel, kriteria pengalaman itu seperti apa,” ungkap Girindra, Minggu 15 Januari 2012.

Salahsatu calon anggota KPU dan Bawaslu yang mendaftar, Said Salahudin mengatakan, timsel berjanji untuk memeriksa kembali berkas calon yang gugur dan menginformasikannya kepada publik

"Penting untuk mengabarkan kepada 733 calon gugur yang lain bahwa mereka punya peluang apabila timsel menemukan kekeliruan atau kelalaian ketika memeriksa berkas mereka," ujarnya.

Menurut Said yang juga koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), timsel tidak perlu malu atau gengsi untuk mengubah keputusan demi kebenaran dan keadilan.

"Karena disitulah profesionalisme, kredibilitas, dan integritas mereka (Timsel) diuji," ujarnya lagi.

Terkait pernyataan salah satu anggota timsel, Siti Zuhro yang menyatakan siap mempertanggungjawabkan keputusan yang diambil di hadapan PTUN, Said berpendapat untuk tidak melempar segala kesalahan ke pengadilan.

"Tugas membuktikan kebenaran dan keadilan seleksi ini adalah tanggung jawab dari timsel, jangan dibebankan kepada pihak lain," tandasnya.

Adapun anggota Tim Pansel KPU ini adalah Ramlan Surbakti, Imam Prasojo, Saldi Isra, Azyumardi Azra, Anis Baswedan, Siti Zuhro, Valina Singka Subekti dan Pratikno.

Anggota timsel, Siti Zuhro mengatakan, proses seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu sudah memenuhi semua unsur penyaringan yang ketat tahap awal. Jika ada yang kurang puas dengan hasil seleksi tahap awal timsel dan hendak mengajukan gugatan ke PTUN, pihaknya siap menghadapi.

"Kalau ada gugatan dan sebagainya terkait dengan itu, tidak apa-apa yang kami lakukan sudah benar. Tidak ada sedikitpun keinginan untuk tidak bersikap objektif, timsel siap menghadapai gugatan di PTUN. Insya Allah, karena kami hanya menjalankan amanah," ujarnya.

Ditambahkan dia, sebelum meloloskan seseorang, timsel akan melakukan penyaringan secara ketat. Dari 900 orang calon anggota KPU dan Bawaslu yang mendaftar, tidak semuanya masuk dan memenuhi kriteria yang dibutuhkan. Adapun kriteria pokok yang wajib dimiliki calon anggota adalah pengalaman dan pengetahuan.(azh)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7629 seconds (0.1#10.140)