Renovasi ruang banggar Rp20 miliar, anggota DPR cuci tangan?

Minggu, 15 Januari 2012 - 09:56 WIB
Renovasi ruang banggar...
Renovasi ruang banggar Rp20 miliar, anggota DPR cuci tangan?
A A A
Sindonews.com – Renovasi ruang Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mungkin dilakukan tanpa diketahui para pimpinan DPR. Apalagi, renovasi sebesar Rp20 miliar tersebut sudah masuk dalam anggaran Badan Urusan Rumah Tangga (BURT).
Pengamat politik Universitas Indonesia Andrinof Chaniago mengatakan, upaya Ketua DPR Marzuki Alie untuk memecat Sekjen DPR Nining Indra Saleh merupakan upaya dari cuci tangan dari para pimpinan DPR.

“Kalau saya meyakini enggak mungkin anggota Dewan enggak tahu, namanya kita dibikini rumah, ruangan, pasti nanya, pasti ada yang ngurus dari Dewan,” kata Andrinof seperti dilansir Okezone, Minggu (15/1/2012).

Andrinof juga tak percaya dengan dalih beberapa anggota DPR bahwa mereka tak mengetahui renovasi ruangan berukuran sepuluh kali sepuluh meter itu menelan dana besar lantaran anggaran DPR tidak dirinci atau gelondongan.

Mengenai pemecatan Nining, Andrinof berkeyakinan hal itu tak akan mudah dilaksanakan. Nining bisa saja membela diri renovasi itu telah disetujui Badan Urusan Rumah Tangga DPR yang diketuai Marzuki Alie.

“Sama dengan rencana gedung baru, mengherankan pernyataan Marzuki Alie seperti itu, seolah-olah DPR bersih lalu melimpahkan kesalahan ke Sekjen,” katanya.

Andrinof menambahkan, renovasi ruangan tersebut juga pasti sudah diketahui dan disetujui seluruh fraksi di DPR.

Anggota Banggar DPR Wa Ode Nurhayati yakin rekan-rekannya tahu mengenai proyek renovasi ruangan Banggar yang menghabiskan dana Rp20 milliar.

“Enggak mungkin tidak tahu, mereka pasti tahu masalah ini. Soal anggaran Banggar ini yang selalu saya bilang, kalau mau konsisten, kita harus benahi sistemnya, jangan jangan sampai melahirkan korban-korban kecil,” kata Wa Ode di Gedung YTKI, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Sabtu (14/1/2012) malam.

Menurut politisi Partai Amanat Nasional tersebut, untuk pembahasan anggaran sebuah proyek ada mekanismenya tersendiri. Mekanisme itu menempatkan Setjen DPR sebagai pengguna anggaran, sementara perencana adalah BURT DPR.

“Jadi dia (Sekjen) hanya melaksanakan keputusan BURT,” paparnya.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0366 seconds (0.1#10.140)