Pilkada DKI Jakarta, antisipasi pemilih ganda, KPU mulai verifikasi DP4

Jum'at, 13 Januari 2012 - 09:03 WIB
Pilkada DKI Jakarta,...
Pilkada DKI Jakarta, antisipasi pemilih ganda, KPU mulai verifikasi DP4
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mulai melakukan verifikasi daftar penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) sebanyak 7.545.989 juta jiwa yang diserahkan Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta pekan lalu.
Verifikasi dilakukan untuk mencegah pemilih ganda.

Ketua KPU DKI Jakarta Juri Ardiantoro mengatakan, verifikasi tersebut untuk menguji validitas DP4. Pihaknya khawatir Dinas Dukcapil kurang teliti dalam melakukan pendataan.

”Bisa saja petugas di Dinas Dukcapil salah menjumlahkan DP4 sehingga ketika diterima jumlahnya mencapai 7,5 juta. Dengan adanya verifikasi ini kemungkinan terjadi jumlah DP4 bertambah atau berkurang,” katanya kepada SINDO kemarin.

Verifikasi data DP4 ini kemungkinan besar selesai pertengahan Februari. Setelah itu, KPU Provinsi DKI Jakarta akan memetakan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan pemilihan. Kemudian data itu diserahkan ke panitia pemungutan suara (PPS) menyiapkan jumlah data calon daftar pemilih sementara (DPS).

Verifikasi data ini akan disosialisasikan sebagai DPS. PPS nanti bekerja yang akan dibantu oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP). Di setiap TPS nanti terdapat 500 hingga 600 orang pemilih.

”Diperkirakan jumlah TPS untuk Pilkada DKI nanti sebanyak 15.000. Jumlah ini berdasarkan jumlah DP4. Jika data DP4 ini valid dan menjadi daftar pemilih tetap (DPT),” ungkap Juri.

Menurut dia, persoalan DPT sangat rawan dalam pelaksanaan pilkada. Untuk itu, pihaknya berhati-hati dalam melakukan penyusunan DPT. DP4 yang diserahkan Dinas Dukcapil DKI Jakarta tersebar di Kepulauan Seribu sebanyak 17.560 jiwa, Jakarta Pusat 843.457 jiwa, Jakarta Utara 1.273.669 jiwa, Jakarta Barat 1.686.297 jiwa, Jakarta Selatan 1.557.611 jiwa, dan Jakarta Timur 2.545.989 jiwa.

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Taufiqurrahman mengatakan, KPU harus mengantisipasi pemilih ganda di pilkada ini. Data pemilih ganda atau masyarakat yang memiliki KTP Jakarta tidak dapat memilih bisa memicu persoalan besar.

”Pilkada sangat sensitif. KPU mesti bekerja lebih hati-hati dan mengakuratkan data pemilih nantinya,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Di bagian lain, Polda Metro Jaya menyatakan siap mengamankan pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta pada 11 Juli mendatang.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan seluruh elemen. Pihaknya telah siap melakukan pengamanan terhadap Pilkada DKI Jakarta.

Dia melanjutkan, masih ada beberapa tahapan untuk dilakukan sistem pengamanan misalnya titik-titik kerawanan yang terjadi setiap kali penyelenggaraan acara tersebut dilakukan.

”Dari kepolisian prinsipnya siap, karena ini pesta demokrasi rakyat yang bisa dalam rangka persiapannya lebih panjang, tapi pelaksanaannya hanya sebentar. Saya rasa ini juga akan menimbulkan masalah jika tidak diinventarisasi dengan benar yang dapat menimbulkan kerawanan itu,” ungkapnya.

Menurutnya, semua unsur penyelenggara seperti KPU, Panwas Pilkada, dan kepolisian harus duduk bersama untuk membicarakan bagaimana mekanisme pengamanan dan tahapan mana saja yang harus diamankan. Jika dalam pelaksanaan nanti terdapat kecurangan bentuknya pidana, pihaknya tidak segan-segan untuk memprosesnya.

”Tindak pidana yang terjadi pada tahapan pilkada itu, ada yang mengaturnya tersendiri. Mekanismenya berapa lama proses di penyidikan, dan semua ada ketentuannya di undang-undang,” katanya. Proses tersebut dibagi menjadi dua pintu yakni ke kepolisian jika melakukan tindakan pidana dan ke KPU jika melakukan tindakan administratif. (*)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0466 seconds (0.1#10.140)