Penyelenggaraan haji, harga pemondokan tentukan biaya haji

Jum'at, 13 Januari 2012 - 08:53 WIB
Penyelenggaraan haji,...
Penyelenggaraan haji, harga pemondokan tentukan biaya haji
A A A
Sindonews.com - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan naik dan tidaknya biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini sangat ditentukan oleh harga pemondokan dan biaya penerbangan.

Menurut dia, tahun ini persiapan penyelenggaraan ibadah haji dilakukan lebih awal ketimbang tahun lalu, khususnya yang terkait persiapan pemondokan jamaah sebab harga pemondokan kerap mengalami fluktuatif sehingga menentukan naik dan tidaknya biaya haji tahun ini. Namun, dia berharap biaya haji tahun ini tidak mengalami kenaikan.

“Harga pemondokan selalu mengalami fluktuatif sehingga berpengaruh terhadap naik dan tidaknya biaya haji,” ungkap Suryadharma di Kantor Kemenag kemarin.

Menag menjelaskan, ada sejumlah aspek yang ikut memengaruhi harga pemondokan sering mengalami fluktuatif, selain ada rencana pembongkaran sejumlah pemondokan di sekitar Masjidil Haram, persaingan antar negara turut memicu kenaikan harga, khususnya lokasi pemondokan dengan jarak 2,5 km dari Masjidil Haram.

Sebab itu, rencana pencarian pemondokan perlu dilakukan sejak dini. “ Menghadapi situasi seperti itu, tentu kami harus cepat bertindak mencari pemondokan,” ujarnya.

Selain pemondokan, lanjut Menag, biaya penerbangan menjadi salah satu komponen yang sangat menentukan biaya haji karena naik dan tidaknya harga tiket pesawat sangat dipengaruhi harga avtur dunia. Dia mengaku khawatir dengan kondisi geopolitik internasional yang berkembang belakangan ini, terutama ketegangan yang terjadi antara Amerika dan Iran.

“Jika Iran menutup Selat Hormuz, secara otomatis harga minyak dunia naik sehingga memengaruhi biaya penerbangan haji,” tandasnya.

Direktur Pengelolaan Dana Haji Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Achmad Djunaidi mengatakan, sudah muncul komitmen dari Kemenag dan Komisi VIII DPR untuk segera melakukan pembahasan bersama terkait penetapan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) tahun 1433H/2012M.

“Dalam pembahasan ini diharapkan muncul keputusan yang lebih nyata,terutama masalah pembebanan biaya yang tidak terkait dengan jamaah haji,” tuturnya. (*)

()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6184 seconds (0.1#10.140)