Ruang Banggar Rp20 M, DPR laporkan setjen ke KPK

Kamis, 12 Januari 2012 - 12:58 WIB
Ruang Banggar Rp20 M, DPR laporkan setjen ke KPK
Ruang Banggar Rp20 M, DPR laporkan setjen ke KPK
A A A
Sindonews.com - Sejumlah anggota DPR meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menelusuri penggunaan anggaran yang digunakan untuk merenovasi total ruang rapat Badan Anggaran (Banggar) yang menelan biaya hingga Rp20 miliar. Tidak hanya itu renovasi toilet Rp2 miliar, peremajaan parkir kendaraan bermotor, serta renovasi ruang wartawan juga akan ditelusuri.

Mereka yang melaporkan adalah Bambang Soesatyo (Golkar), Sarifuddin Sudding (Hanura), Fahri Hamzah (PKS), Lili Wahid (PKB), dan Akbar Faisal (Hanura). Kelimanya mendatangi KPK pada pukul 09.40 WIB.

"Kami melaporkan secara resmi ke KPK renovasi ruang Banggar Rp20 miliar, toilet, parkir, dan sebagainya," ujar anggota komisi III DPR Sarifuddin Sudding dalam jumpa pers di Gedung KPK Jakarta, Kamis (12/1/2012).

Sementara Bambang Soesatyo menjelaskan, para anggota dewan ini meminta KPK turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap proyek renovasi tersebut. "Kami minta KPK turun lakukan pemeriksaan," pinta Bambang dalam pesan singkatknya.

Seperti diketahui, Sekretariat Jendral (Setjen) DPR melakukan sejumlah renovasi di lingkungan DPR yang menelan anggaran hingga puluhan miliar. Ketua Setjen DPR Nining Indra Saleh menegaskan, pembangunan ruang rapat Banggar dilakukanya atas
izin dari Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.

Selama ini Ketua BURT yang juga Ketua DPR Marzuki Alie selalu mengatakan bahwa pembangunan tersebut merupakan kebijakan Setjen DPR dan dirinya tak tahu menahu. "Saya tidak tahu itu proyek apa, kapan jalannya. Begitu tahu saya kaget, tidak masuk akal,
teknologi apa Rp20 miliar," kilah Marzuki. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6370 seconds (0.1#10.140)