KPK siapkan tersangka baru kasus cek pelawat

Senin, 09 Januari 2012 - 14:02 WIB
KPK siapkan tersangka baru kasus cek pelawat
KPK siapkan tersangka baru kasus cek pelawat
A A A
Sindonews.com - Kasus cek pelawat dalam suksesi pemilihan Dewan Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI), mengalami perkembangan positif. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan titik terang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut.

Beberapa bukti baru terkait kasus tersebut, telah dimiliki oleh lembaga antikorupsi tersebut. Maka itu, kemungkinan mempetieskan kasus ini, merupakan sebuah hal yang mustahil. Hanya saja, publik diminta bersabar untuk mengetahui hasil akhir perjalanan proises hukumnya.

"Insya Allah akan kita sampaikan, tidak akan ada kasus yang dipetieskan. Tidak akan ada orang-orang yang secara hukum orang yang jadi tersangka, tidak kita tersangkakan," ujar Ketua KPK Abraham Samad, di Gedung KPK, Senin (9/1/2012).

Dia menambahkan, dalam menangani kasus ini pihaknya memilik cara tersendiri. Tujuannya adalah bagaimana kasus ini bisa terungkap sesuai dengan harapan masyarakat luas, yaitu adanya keadilan dan kepastian hukum.

Maka itu, dia belum bisa mengungkap siapa yang akan dijadikan tersangka baru tersebut. "Itu bagian dari strategi, selalu ada titik terangnya, Insya Allah akan kita sampaikan," tukasnya.

Seperti diketahui, dalam kasus cek pelawat ini, beberapa anggota DPR telah divonis oleh pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), karena terbukti menerima suap dalam kasus tersebut.

Suksesi ini terjadi pada tahun 2004 silam dan dimenangi oleh Miranda Swaray Goeltom. Sampai saat ini, baru Nunun Nurbaetie yang dijadikan tersangka, karena diduga sebagai pihak yang mendistribusikan uang suap tersebut ke sejumlah anggota dewan melalui seseorang. Sementara, Miranda sendiri selaku pihak yang dimenangkan baru diminitai keterangannya sebagai saksi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6852 seconds (0.1#10.140)