Kasus AAL, Indonesia butuh lembaga pemaaf

Jum'at, 06 Januari 2012 - 19:03 WIB
Kasus AAL, Indonesia...
Kasus AAL, Indonesia butuh lembaga pemaaf
A A A
Sindonews.com - Kasus pidana terhadap anak yang terjadi terhadap AAL dan beberapa anak lainnya yang terjadi beberapa waktu lalu membuktikan sistem peradilan di Indonesia masih memiliki kelemahan. Oleh karena itu diperlukan sebuah regulasi khusus untuk pidana anak di bawah umur.

Hal ini mengundang Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Alhabsyi, untuk terjun merumuskan sistem peradilan yang sesuai untuk kasus yang terjadi pada AAL dan beberapa kasus pencurian yang dilakukan oleh anak-anak lainnya.

"Kami sedang menggodok aturannya, namanya sistem peradilan anak, saya sendiri masuk menjadi salah satu anggota panja tersebut. Dalam aturan ini kita hendak mengedepankan prinsip restoratif justice, yaitu sebuah konsep restorasi keadilan," ungkapnya ketika dihubungi wartawan, Jumat 6 Januari 2012.

Menurutnya, memenjarakan anak bukanlah suatu solusi yang tepat. Hal tersebut belum tentu akan memberikan efek jera terhadap anak yang melakukan tindak pidana. Sistem ini tidak akan melakukan pemenjaraan terhadap anak-anak yang terkena pidana.

"Di sini nanti anak-anak yang berhadapan dengan hukum tak mesti harus masuk penjara, melainkan dibina dalam sebuah panti, pemondokan atau sejenis boarding school-lah. Semoga saja aturan baru yang sedang digodok ini bisa memberikan jawaban atas persoalan yang selama ini terjadi," tutur wakil rakyat daerah pemilihan Kalimantan Selatan tersebut.

Alhabsyi juga menilai sistem hukum di Indonesia berbeda dengan sistem hukum peradilan di Arab. Di Indonesia, aparat dinilai terlalu bertindak legalistik.

"Berbeda dengan peradilan di Arab, mereka memiliki sistem pidana dengan hukuman Qishas dan potong tangan, namun mereka juga memiliki lembaga pemaaf. Jadi jangankan mencuri sandal, membunuh pun di sana bisa dimaafkan seperti yang terjadi terhadap Darsem kemarin," tuturnya. (WBS)
()
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
5 Presiden Indonesia...
5 Presiden Indonesia yang Paling Sering Reshuffle Kabinet
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved