Polemik RPP Tembakau, Menkes kunjungi PBNU

Jum'at, 06 Januari 2012 - 16:33 WIB
Polemik RPP Tembakau,...
Polemik RPP Tembakau, Menkes kunjungi PBNU
A A A
Sindonews.com - Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih mengunjungi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Kedatangannya untuk mensosialisasikan Undang-undang (UU) Kesehatan dan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Pengamanan Produk Tembakau.

Kedatangan Menkes tak lepas dari upaya keras PBNU, yang hingga saat ini terus gencar melakukan perlawanan terhadap rencana pengesahan RPP Tembakau.

"Pemerintah sebenarnya tidak pernah melarang merokok, tidak juga melarang petani menanam tembakau. Kami hanya berusaha menata agar dampak negatif rokok tidak merusak, terutama kepada anak-anak dan wanita hamil," ungkap Endang mengawali penjelasannya, Jumat (6/1/2012).

Endang datang ke PBNU didampingi oleh sejumlah stafnya dan diterima Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj, yang dalam kesempatan tersebut didampingi Sekretaris Jendral Marsudi Syuhud, Bendahara Umum Bina Suhendra, serta sejumlah ketua lembaga dan badan otonom.

Menanggapi penjelasan Menkes, Said menegaskan bagaimana sikap NU tentang perdebatan hala- haram merokok. NU ditegaskannya sejak awal tidak melarang merokok.

"Masalah hukumnya merokok itu bagi NU mubah (diperbolehkan) itu sejak tahun 1927. Selama ini boleh-boleh saja. Yang bilang haram itu Majelis Ulama Indonesia dan Muhammadiyah," ujar Said.
Sementara mengenai hukum menanam tembakau, pertemuan antara PBNU dan Kementrian Kesehatan belum menghasilkan keputusan. NU masih akan membawa permasalahan tersebut ke musyawarah nasional (munas) yang diagendakan Maret mendatang.

"Kami akan membawa persoalan RPP Tembakau ini dalam agenda di munas nanti, untuk bagaimana keputusan NU," pungkas Kiai Said.

Seperti diberitakan, kalangan petani NU saat ini terus gencar melakukan perlawanan terhadap UU Kesehatan dan RPP Tembakau, yang di dalamnya mengatur penanaman komoditi tembakau. Dua regulasi tersebut dinilai menabrak hukum Islam, serta merupakan bentuk penindasan Pemerintah terhadap petani.(azh)
()
Berita Terkini
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Infografis
Menkes: Laki-laki Celananya...
Menkes: Laki-laki Celananya Ukuran 33 Lebih Cepat Meninggal Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved