Waspadai pelanggaran laut

Kamis, 05 Januari 2012 - 15:08 WIB
Waspadai pelanggaran...
Waspadai pelanggaran laut
A A A
Sindonews.com - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI dibentuk pemerintah untuk menjaga pertahanan di perbatasan laut Indonesia. Kiprahnya telah memasuki tahun ke lima. Tidak hanya menjaga pertahanan negara di perbatasan laut, tapi juga menjamin keamanan pelayaran serta menangani pelanggaran di laut.

Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menjelaskan, di dalam lembaga Bakorkamla terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, dan Kepolisian Air.

"Dalam lembaga ini fungsi kordinatif sangat penting. Terutama dalam melakukan patroli," jelas Djoko usai acara HUT Bakorkamla di Grha Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2012).

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaraan yang kadang dilakukan oleh para petugas sendiri.

Sementara dari data Bakorkamla disebutkan, saat ini pelanggaran hukum di perbatasan masih terus terjadi. Namun, di perbatasan laut Papua dan Papua Barat sudah mulai menurun. Tiap tahun rata-rata ada 150 kasus pelanggaran di perbatasan laut itu.

Kebanyakan dilakukan oleh kapal-kapal dari China. Tahun 2011, Lantamal X Jayapura berhasil menangkap dua kapal berbendera Thailand. Mereka ditangkap karena masuk ke perairan Papua tanpa dokumen. Lebih dari 30 Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Filipina sudah menjalani proses hukum di Sorong. (lin)
()
Berita Terkini
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
TPPU Dinilai Bisa Jadi...
TPPU Dinilai Bisa Jadi Pintu Masuk Bongkar Kasus Eks Jampidsus
Mayjen TNI (Purn) Prihati...
Mayjen TNI (Purn) Prihati Pujowaskito Uji Disertasi Doktor Johan Akbari di Universitas Bhayangkara
DNIKS dan Diplomasi...
DNIKS dan Diplomasi Kesejahteraan Sosial Indonesia
Prabowo Tegaskan Tak...
Prabowo Tegaskan Tak Bakal Tebang Pilih Terhadap Penyelewengan
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan, Yusril Soroti Penerapan KUHAP Baru
Infografis
Libur Lebaran 28 Maret-1...
Libur Lebaran 28 Maret-1 April 2025, Waspadai Banjir Rob Jakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved