Waspadai pelanggaran laut

Kamis, 05 Januari 2012 - 15:08 WIB
Waspadai pelanggaran...
Waspadai pelanggaran laut
A A A
Sindonews.com - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI dibentuk pemerintah untuk menjaga pertahanan di perbatasan laut Indonesia. Kiprahnya telah memasuki tahun ke lima. Tidak hanya menjaga pertahanan negara di perbatasan laut, tapi juga menjamin keamanan pelayaran serta menangani pelanggaran di laut.

Menteri Koordinasi Bidang Politik Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto menjelaskan, di dalam lembaga Bakorkamla terdiri dari Kementerian Perhubungan, Kementrian Kelautan dan Perikanan, Bea Cukai, dan Kepolisian Air.

"Dalam lembaga ini fungsi kordinatif sangat penting. Terutama dalam melakukan patroli," jelas Djoko usai acara HUT Bakorkamla di Grha Marinir, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2012).

Hal itu dilakukan agar tidak terjadi pelanggaraan yang kadang dilakukan oleh para petugas sendiri.

Sementara dari data Bakorkamla disebutkan, saat ini pelanggaran hukum di perbatasan masih terus terjadi. Namun, di perbatasan laut Papua dan Papua Barat sudah mulai menurun. Tiap tahun rata-rata ada 150 kasus pelanggaran di perbatasan laut itu.

Kebanyakan dilakukan oleh kapal-kapal dari China. Tahun 2011, Lantamal X Jayapura berhasil menangkap dua kapal berbendera Thailand. Mereka ditangkap karena masuk ke perairan Papua tanpa dokumen. Lebih dari 30 Anak Buah Kapal (ABK) berkebangsaan Filipina sudah menjalani proses hukum di Sorong. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7255 seconds (0.1#10.140)