Roy Suryo: Video Mesuji lebay

Rabu, 04 Januari 2012 - 15:39 WIB
Roy Suryo: Video Mesuji lebay
Roy Suryo: Video Mesuji lebay
A A A
Sindonews.com - Keaslian rekaman video tentang pembantaian petani di Mesuji hingga kini masih menjadi perdebatan. Pakar telematika Roy Suryo mengatakan ada banyak kejanggalan dari video berdurasi tujuh menit itu.

Roy yang juga anggota DPR RI ini menduga telah terjadi kompilasi beberapa scene yang bukan dari satu lokasi. Artinya, video itu merupakan gabungan dari kejadian beberapa tempat kejadian.

"Soal analisa saya terhadap video itu sudah saya sampaikan ke Tim Gabungan Pencari Fakta (FGPF), memang sejak awal video itu muncul ada banyak kejanggalan," kata pria asli Yogya itu kepada Sindonews, Rabu (4/1/2012).

Namun, Roy enggan menyebutkan apa saja kejanggalan dari video tersebut. Sebab, sesuai komitmennya laporan detail hasil penelitiannya sudah dilaporkan ke TGPF. Yang pasti, lanjut Roy, video tersebut "lebay" bombastis dan berhasil menarik perhatian publik.

Sebelumnya, Selasa 3 Januari 2012, Trubus orang yang mengaku merekam video amatir kasus Mesuji menggelar konferensi pers bersama korban Mesuji di Gedung Cawang, Jakarta.

Di hadapan wartawan, Trubus meyakinkan jika video itu asli rekaman tanpa rekayasa. Dia juga berani bersumpah dunia akhirat. "Video itu asli, saya berani tanggung jawab," kata Trubus meyakinkan.

Bahkan dia siap mendatangkan saksi dan bukti-bukti yang menunjukkan telah terjadi pelanggaran Hak Asami Manusia (HAM).

Menurut Trubus, saat kejadian itu dia menjadi anggota Pam Swakarsa di PT Silva Inhutani. Adapun motivasi Trubus membeberkan video itu, karena dia mulai sadar dan tergerak hati nuraninya atas tindakan tidak manusiawai yang dilakukan Pam Swakarsa.

Sementara itu, Saurip Kadi, yang selama ini mengadvokasi para korban kasus Mesuji mengakui, bahwa masih ada fakta-fakta yang belum diungkap ke publik. Dalam waktu dekat dia akan membeberkan temuan-temuan itu. (lin)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7798 seconds (0.1#10.140)