Khawatir stroke, Nunun dibantarkan
Sabtu, 31 Desember 2011 - 16:29 WIB
Khawatir stroke, Nunun dibantarkan
A
A
A
Sindonews.com - Tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Nunun Nubaetie Sabtu (31/12/2011) dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
Istri mantan Wakapolri Adang Darajatun itu dikabarkan tensi darahnya naik dari 100 menjadi 180, sehingga dianggap cukup mengkhawatirkan. Sebelumnya, Nunun juga pernah dirawat di RS Adi Waluyo Menteng lantaran kesehatan drop.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib kepada wartawan mengaku tak tahu persis bagaimana kondisi kesehatan Nunun. Sebab, Nunun menjadi kewenangan penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulai dari memeriksa, menahan, menjaga hingga mengawal semuanya dilakukan oleh lembaga yang konsen pada korupsi itu. Pihaknya, lanjut Taswem hanya mendapatkan informasi tentang adanya tahanan titipan Rutan Pondok Bambu yang kesehatannya menurun. Tahanan itu tak lain adalah Nunun yang kesehatannya tiba-tiba drop.
"Tensi darahnya naik tinggi sekali. Dia terpaksa masuk RS Polri, Gedung Cendrawasih lantai 1, kamar nomor 4, waktunya pukul 00.00," kata Taswem usai evaluasi akhir tahun 2011 pelaksanaan tugas Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di kantornya.
"Kita tidak melakukan diskriminasi, siapa pun berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk Ibu Nunun," lanjutnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Rutan Pondok Bambu, Herlin Chadrawati menambahkan ruangan tahanan Nunun sebenarnya sudah sempat dipindahkan, dari nomor 112 ke nomor 14 ruang Paviliun. "Ibu Nunun butuh ruangan tenang dan bebas asap rokok," jelas Herlin.
Itu dilakukan karena kondisi kesehatannya benar-benar kurang baik. Diduga dia menderita stroke. Karena itulah pihak rutan sangat mengkhawatirkan. Ruangan yang dihuni Nunun tidak jauh dari kamar Malinda Dee, luasnya hanya 2,7 x 2 meter bersama tahanan perempuan bernama Heni Farida, tersangka kasus pencurian dan pemberatan.
Sehari sebelumnya, Nunun menjalani pemeriksaan hampir lima jam, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB oleh KPK. Menurut Ina Rahman selaku Kuasa Hukum Nunun, pemeriksaan ketiga itu kliennya dicerca 24 pertanyaan seputar kasus cek pelawat. Kepada penyidik, kliennya mengakui pernah mengenalkan anggota DPR ke Miranda. (lin)
Istri mantan Wakapolri Adang Darajatun itu dikabarkan tensi darahnya naik dari 100 menjadi 180, sehingga dianggap cukup mengkhawatirkan. Sebelumnya, Nunun juga pernah dirawat di RS Adi Waluyo Menteng lantaran kesehatan drop.
Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM DKI Jakarta, Taswem Tarib kepada wartawan mengaku tak tahu persis bagaimana kondisi kesehatan Nunun. Sebab, Nunun menjadi kewenangan penuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mulai dari memeriksa, menahan, menjaga hingga mengawal semuanya dilakukan oleh lembaga yang konsen pada korupsi itu. Pihaknya, lanjut Taswem hanya mendapatkan informasi tentang adanya tahanan titipan Rutan Pondok Bambu yang kesehatannya menurun. Tahanan itu tak lain adalah Nunun yang kesehatannya tiba-tiba drop.
"Tensi darahnya naik tinggi sekali. Dia terpaksa masuk RS Polri, Gedung Cendrawasih lantai 1, kamar nomor 4, waktunya pukul 00.00," kata Taswem usai evaluasi akhir tahun 2011 pelaksanaan tugas Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan di kantornya.
"Kita tidak melakukan diskriminasi, siapa pun berhak mendapatkan pelayanan kesehatan, termasuk Ibu Nunun," lanjutnya.
Pada kesempatan sama, Kepala Rutan Pondok Bambu, Herlin Chadrawati menambahkan ruangan tahanan Nunun sebenarnya sudah sempat dipindahkan, dari nomor 112 ke nomor 14 ruang Paviliun. "Ibu Nunun butuh ruangan tenang dan bebas asap rokok," jelas Herlin.
Itu dilakukan karena kondisi kesehatannya benar-benar kurang baik. Diduga dia menderita stroke. Karena itulah pihak rutan sangat mengkhawatirkan. Ruangan yang dihuni Nunun tidak jauh dari kamar Malinda Dee, luasnya hanya 2,7 x 2 meter bersama tahanan perempuan bernama Heni Farida, tersangka kasus pencurian dan pemberatan.
Sehari sebelumnya, Nunun menjalani pemeriksaan hampir lima jam, mulai pukul 09.00 hingga 14.00 WIB oleh KPK. Menurut Ina Rahman selaku Kuasa Hukum Nunun, pemeriksaan ketiga itu kliennya dicerca 24 pertanyaan seputar kasus cek pelawat. Kepada penyidik, kliennya mengakui pernah mengenalkan anggota DPR ke Miranda. (lin)
()