Sembelih petani, centeng di Mesuji dibayar Rp1,4 juta
Jum'at, 30 Desember 2011 - 16:33 WIB
Sembelih petani, centeng di Mesuji dibayar Rp1,4 juta
A
A
A
Sindonews.com - PT Sumber Wangi Alam (SWA) membantah telah menggunakan petugas PAM Swakarsa untuk menghadapi aksi protes petani di perkebunan sawit, Mesuji, Lampung. Mereka juga membantah telah menggunakan Brigade Mobil (Brimob) untuk menyembelih petani.
Deputi Direktur Utama PT SWA Ali Abdullah mengatakan, petugas keamanan yang disewa perusahaan bukan Brimob maupun PAM Swakarsa hasil bentukan perusahaan seperti yang sering diberitakan media massa selama ini. Tapi tenaga keamanan dari perusahaan outsourcing.
"PAM Swakarsa sebenarnya tidak ada, kami pakai outsourcing. Outsourcing yang kami pakai punya badan hukum. Mereka digaji dari pihak perusahaan, bukan dari pihak PT," ujarnya di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
PT SWA, tambah Ali, menjalin hubungan kerja sama dan kontrak dengan pihak outsourcing. Dalam kontrak kerjanya, mereka membayar centeng yang khusus disewa melawan petani di perkebunan sawit Mesuji dari perusahaan outsourcing senilai Rp1.450 juta per bulan.
"Jadinya yang direkrut itu bukan warga situ. Warga di situ yang outsourcing tidak ada, tetapi yang jadi satpam ada. Kalau Brimob tidak ada, kami tidak ada urusan sama Brimob," tambahnya.
Sengketa lahan di Mesuji terkait sistem plasma kemitraan sawit seluas 630.630 hektare lahan perkebunan dibagi untuk 315 kepala keluarga (KK). Jadi setiap KK mendapat 2 hektare. "Itu sudah berjalan (sistem plasma kemitraan sawit), berhubung karena masyarakat ini bertambah menjadi 530 KK, jadi timbul konflik antarmereka," terangnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, bentrokan di Mesuji terjadi antara petani dengan petugas perkebunan sawit PT SWA dan petugas PAM Swakarsa yang dibentuk pihak perusahaan.
"Ada tujuh orang yang meninggal, dua dari masyarakat, dua dari karyawan PT SWA, dan tiga orang dari PAM Swakarsa. Dua orang anggota PAM Swakarsa yang tewas kepalanya dipenggal oleh warga," terangnya.
Atas peristiwa itu, polisi menetapkan 1 orang tersangka dari masyarakat dengan bukti senjata tajam (sajam), 5 orang karyawan PT SWA, 8 orang warga yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian karena diduga terlibat aksi pengeroyokan.
Menurut kepolisian, bentrok terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat 10 orang karyawan PT SWA dan 24 petugas PAM Swakarsa datang ke perkebunan hendak memanen sawit. Sebelum sawit berhasil dipanen, sekira pukul 11.00 WIB, datang 2 orang warga menggunakan sepeda motor, Indra Safei dan Saptu Macan.
Mereka menghalangi karyawan PT SWA memanen sawit dengan alasan tanah itu masih berstatus sengketa. Petugas PAM Swakarsa yang berjaga pun turun tangan. Akhirnya, warga dan karyawan pun terlibat bentrok. Satu orang karyawan PT SWA tewas dibunuh. Begitupun dengan dua orang warga yang protes, 1 tewas dan lainnya mengalami luka.
Pukul 12.30 WIB, datang 400 orang Desa Sodong. Mereka melakukan pengejaran dan mencari pekerja PT SWA dan petugas PAM Swakarsa. Ternyata, 60 orang petugas PAM Swakarsa sudah siap di pos jaga. Bentrokan kedua pun terjadi. Dalam bentrok itu, 4 orang meninggal dari pihak karyawan.
Massa yang emosi lantas mendatangi pemukiman karyawan dan membakar 87 rumah, 7 mobil tangki milik perusahaan, 1 kendaraan roda dua milik karyawan, 4 unit mobil, 2 truk dan 1 eskavator (alat berat). Saat bentrokan terjadi, petugas kepolisian tidak ada di lokasi. (san)
Deputi Direktur Utama PT SWA Ali Abdullah mengatakan, petugas keamanan yang disewa perusahaan bukan Brimob maupun PAM Swakarsa hasil bentukan perusahaan seperti yang sering diberitakan media massa selama ini. Tapi tenaga keamanan dari perusahaan outsourcing.
"PAM Swakarsa sebenarnya tidak ada, kami pakai outsourcing. Outsourcing yang kami pakai punya badan hukum. Mereka digaji dari pihak perusahaan, bukan dari pihak PT," ujarnya di Gedung Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM), Jalan Rasuna Said, Jakarta, Jumat (30/12/2011).
PT SWA, tambah Ali, menjalin hubungan kerja sama dan kontrak dengan pihak outsourcing. Dalam kontrak kerjanya, mereka membayar centeng yang khusus disewa melawan petani di perkebunan sawit Mesuji dari perusahaan outsourcing senilai Rp1.450 juta per bulan.
"Jadinya yang direkrut itu bukan warga situ. Warga di situ yang outsourcing tidak ada, tetapi yang jadi satpam ada. Kalau Brimob tidak ada, kami tidak ada urusan sama Brimob," tambahnya.
Sengketa lahan di Mesuji terkait sistem plasma kemitraan sawit seluas 630.630 hektare lahan perkebunan dibagi untuk 315 kepala keluarga (KK). Jadi setiap KK mendapat 2 hektare. "Itu sudah berjalan (sistem plasma kemitraan sawit), berhubung karena masyarakat ini bertambah menjadi 530 KK, jadi timbul konflik antarmereka," terangnya.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Saud Usman Nasution mengatakan, bentrokan di Mesuji terjadi antara petani dengan petugas perkebunan sawit PT SWA dan petugas PAM Swakarsa yang dibentuk pihak perusahaan.
"Ada tujuh orang yang meninggal, dua dari masyarakat, dua dari karyawan PT SWA, dan tiga orang dari PAM Swakarsa. Dua orang anggota PAM Swakarsa yang tewas kepalanya dipenggal oleh warga," terangnya.
Atas peristiwa itu, polisi menetapkan 1 orang tersangka dari masyarakat dengan bukti senjata tajam (sajam), 5 orang karyawan PT SWA, 8 orang warga yang saat ini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian karena diduga terlibat aksi pengeroyokan.
Menurut kepolisian, bentrok terjadi sekira pukul 09.00 WIB, saat 10 orang karyawan PT SWA dan 24 petugas PAM Swakarsa datang ke perkebunan hendak memanen sawit. Sebelum sawit berhasil dipanen, sekira pukul 11.00 WIB, datang 2 orang warga menggunakan sepeda motor, Indra Safei dan Saptu Macan.
Mereka menghalangi karyawan PT SWA memanen sawit dengan alasan tanah itu masih berstatus sengketa. Petugas PAM Swakarsa yang berjaga pun turun tangan. Akhirnya, warga dan karyawan pun terlibat bentrok. Satu orang karyawan PT SWA tewas dibunuh. Begitupun dengan dua orang warga yang protes, 1 tewas dan lainnya mengalami luka.
Pukul 12.30 WIB, datang 400 orang Desa Sodong. Mereka melakukan pengejaran dan mencari pekerja PT SWA dan petugas PAM Swakarsa. Ternyata, 60 orang petugas PAM Swakarsa sudah siap di pos jaga. Bentrokan kedua pun terjadi. Dalam bentrok itu, 4 orang meninggal dari pihak karyawan.
Massa yang emosi lantas mendatangi pemukiman karyawan dan membakar 87 rumah, 7 mobil tangki milik perusahaan, 1 kendaraan roda dua milik karyawan, 4 unit mobil, 2 truk dan 1 eskavator (alat berat). Saat bentrokan terjadi, petugas kepolisian tidak ada di lokasi. (san)
()