RUU Pemilu Legislatif 2012 harus selesai

Kamis, 29 Desember 2011 - 16:34 WIB
RUU Pemilu Legislatif 2012 harus selesai
RUU Pemilu Legislatif 2012 harus selesai
A A A
Sindonews.com - DPR terus melakukan lobi intensif antarfraksi untuk menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu Legislatif. agar pada Maret 2012 RUU pemilu selesai.

Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo mengatakan itu dalam diskusi "Evaluasi Akhir Tahun Menuju Pemilu Mandiri" yang diselenggarakan Koalisi Mandiri untuk Pemilu Demokratis (KMPD) di Sekretariat FORMAPPI, Jalan, Matraman Raya, Jakarta Pusat, Kamis (29/12/2011).

Menurutnya jika proses lobi berjalan lancar dan pembahasan dapat rampung pada Maret, maka tahapan pemilu sudah dapat berjalan efektif pada April 2012. Hal itu bersamaan dengan terbentuknya Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru.

"Dengan demikian KPU-nya sudah memiliki payung hukum dalam bekerja," ucapnya.

Arif menjelaskan pendapat fraksi-fraksi masih terbelah antara yang menginginkan sistem proporsional daftar terbuka dan proporsional daftar tertutup. Kedua, mengenai angka parliamentary threshold (PT). Ketiga, masalah kuota kursi di tiap daerah pemilihan, dan keempat yaitu mengenai cara penghitungan kursi.

Meski begitu, lanjut Arif, bukan berarti isu lain yang penting diabaikan. Misalnya, masalah daftar pemilih yang selalu jadi perhatian semua fraksi yang berkepentingan agar daftar pemilih tidak digunakan oleh partai politik atau pemerintah untuk melakukan kecurangan pemilu.

"Yang paling penting yaitu target pembahasan RUU Pemilu Legislatif selesai Maret 2012. Pengaturan 30 persen perempuan dalam parlemen direalisasikan," ungkapnya.

Arif Wibowo menegaskan dana lembaga asing sebenarnya tidak lagi diperlukan. Karena pemilu adalah hajat atau pesta demokrasi bangsa untuk menghasilkan pemimpin yang akan memimpin bangsa ini selama lima tahun berikutnya.

"Pemilu harus mandiri, dalam artian bebas dari kepentingan asing, modal asing, dan semua yang di luar kepentingan nasional," ucapnya.

Ketua Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Jerry Sumampow di tempat yang sama mengatakan, sebenarnya kita mampu membiayai pemilu hanya dari APBN. Kalaupun ada, dana asing itu lebih baik dialokasikan untuk pendidikan dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Dulu dana asing itu membantu masyarakat untuk mengontrol pemilu. Tapi pada 2009 justru banyak dana yang diserap oleh lembaga penyelenggara pemilu. Kedepan mungkin kita tidak butuh yang begini. Lebih baik dialokasikan untuk masyarakat," ujarnya. (wbs)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5341 seconds (0.1#10.140)