Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum turun

Kamis, 22 Desember 2011 - 19:01 WIB
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum turun
Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum turun
A A A
Sindonews.com-Tahun 2011 tingkat kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum mengalami penurunan. Untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum, Mahkamah Agung (MA) berupaya memperbaiki program kerja.

Untuk memperbaiki pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses hukum Ketua Mahkamah Agung, Harifin A Tumpa melantik empat pejabat eselon satu Mahkamah Agung, Kamis (22/12/2011) di gedung Mahkamah Agung Jl Merdeka Utara Jakarta Pusat.

Pejabat yang dilantik Nurhadi, Aco Nur, Siti Nurjanah dan Soeroso. Empat pejabat baru tersebut turut menanda tangani fakta integritas dihadapan pimpinan MA sebagai bentuk komitmen dalam melaksanakan Tugas.

Nurhadi menggantikan pejabat lama Rum Nessa sebagai Sekretaris MA untuk periode 2011-2016, mengatakan akan segera menjalankan fungsi dan tugasnya secara cepat dan tepat sasaran. Prioritas utama program kerjanya mempermudah akses pelayanan kepada masyarakat

“Program saya seratus hari ke depan adalah meningkatakan akses pelayanan publik di pengadilan dan meningkatkan sarana dan prasarana pada pengadilan sebagai usaha mensejahterakan warga peradilan,” ungkap sekretaris MA Nurhadi di ruang Kusumah Atmadja Mahkamah Agung.

Meskipun saat ini MA telah meraih peringkat ke enam dalam pelayan publik, Nurhadi berjanji akan terus meningkatkan prestasi tersebut atau setidaknya mempertahankan.

“ Saya akan meningkatkan pelayan publik, membenahi Sumber daya Manusia dan manajemenya, saling berkordinasi serta melihat progres-progres mana yang harus ditingkatkan,’ tuturnya

Pelayanan terhadap publik melalui sosialisasi kepada masyarakat dan petugas-petugasnya sudah siap sehingga masyarakat merasa terbantu. Nurhadi menambahkan akan memperhatikan masalah-masalah pengadilan yang sangat tidak layak dan itu akan menjadi perioritas utama.

“Masalalah pengadilan yang belum menyentuh rasa keadilan itu menjadi tugas utama di dalam program kerja saya kedepan,” ungkapnya.

Penurun kepercayaan publik terhadap proses hukum di amini Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta. LBH Jakarta menerima sebanyak 959 kasus hukum sepanjang 2011. Pada tahun ini terjadi penurunan sekira 15 persen, dikarenakan banyak kasus tahun lalu yang proses hukumnya berjalan lambat.

" Jumlah ini mengalami penurunan sekira 15 persen dibandingkan 2010," kata Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Litbang) LBH Jakarta Restaria Hutabarat saat memaparkan Catatan Akhir Tahun LBH Jakarta 2011 di Kantor LBH Jakarta, Selasa (20/12/2011).

Kendati demikian, penurunan itu tidak mengurangi beban kerja LBH Jakarta karena banyak kasus tahun lalu yang belum menjalani proses hukum.

"Justru menurunnya jumlah pengaduan patut dilihat sebagai bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap mekanisme hukum, yang membuat mereka enggan datang mencari bantuan hukum,” kata Restaria. (WBS)
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5357 seconds (0.1#10.140)