Istri Nazaruddin akhirnya jadi buronan Interpol
Senin, 19 Desember 2011 - 14:46 WIB
Istri Nazaruddin akhirnya jadi buronan Interpol
A
A
A
Sindonews.com – Polri menetapkan Neneng Sri Wahyuni sebagai buronan Interpol dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan tersebut dilakukan setelah Interpol mengeluarkan red notice terhadap istri mantan Bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Kepala Bidang Hubungan Internasional Polri Komisaris Besar Hasan Malik mengatakan, Neneng baru masuk DPO setelah Interpol baru mengeluarkan red notice. Nama-nama lain yang disebutkan Hasan selain Neneng yang ikut masuk dalam DPO Interpol yakni Samadikun H, Hendra W.
“Kalau Nunun kan sudah ditangkap. Interpol baru mengeluarkan red notice terkait status Neneng sebagai buruan Interpol,” ungkap Hasan kepada Sindonews.com di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Ditanya alasan Neneng masuh DPO, Hasan tidak menjelaskan rinci. Akan tetapi, penangkapan Neneng merupakan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng juga bisa terjerat hukum karena menyembunyikan Nazaruddin.
“Polri kan tidak bisa menangkap buronan di luar wilayah Indonesia,” ujar Hasan.
Hasan juga menjelaskan, banyak DPO dari Indonesia yang kabur dengan identitas palsu atau melalui jalur tak resmi. Banyak jalan yang dilalui buronan untuk keluar dari Indonesia.
“Karena melaui pintu tidak resmi, jadi sulit terlacak. Ada beberapa wilayah kita yang terbuka. Bisa saja dia membayar nelayan-nelayan kita. Pura-pura aja mancing, nanti juga ada yang jemput. Namanya juga usaha. Selain itu, ada lahan-lahan yang kurang dijaga karena perbatasan kita kan luas,” katanya.
Salahsatu penyidik Interpol yang ikut dalam penangkapan Nazaruddin, AjunKomisaris Besar Dadang Sutarno mengatakan, pada saat Nazaruddin ditangkap, Neneng tidak bisa ditangkap. Hal itu dikarenakan, belum ada red notice dari Interpol.
Sekadar diketahui, M Nazaruddin, suami Neneng telah lebih dulu dibekuk Interpol. Tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games ini ditangkap di Cartagena, Kolombia.
Santer terdengar Neneng yang tersangkut masalah korupsi berbagai proyek juga ikut berada bersama Nazar di Bogotta. Namun setelah Nazar tertangkap, keberadaan Neneng hilang bak ditelan bumi.
Kepala Bidang Hubungan Internasional Polri Komisaris Besar Hasan Malik mengatakan, Neneng baru masuk DPO setelah Interpol baru mengeluarkan red notice. Nama-nama lain yang disebutkan Hasan selain Neneng yang ikut masuk dalam DPO Interpol yakni Samadikun H, Hendra W.
“Kalau Nunun kan sudah ditangkap. Interpol baru mengeluarkan red notice terkait status Neneng sebagai buruan Interpol,” ungkap Hasan kepada Sindonews.com di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Senin (19/12/2011).
Ditanya alasan Neneng masuh DPO, Hasan tidak menjelaskan rinci. Akan tetapi, penangkapan Neneng merupakan permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng juga bisa terjerat hukum karena menyembunyikan Nazaruddin.
“Polri kan tidak bisa menangkap buronan di luar wilayah Indonesia,” ujar Hasan.
Hasan juga menjelaskan, banyak DPO dari Indonesia yang kabur dengan identitas palsu atau melalui jalur tak resmi. Banyak jalan yang dilalui buronan untuk keluar dari Indonesia.
“Karena melaui pintu tidak resmi, jadi sulit terlacak. Ada beberapa wilayah kita yang terbuka. Bisa saja dia membayar nelayan-nelayan kita. Pura-pura aja mancing, nanti juga ada yang jemput. Namanya juga usaha. Selain itu, ada lahan-lahan yang kurang dijaga karena perbatasan kita kan luas,” katanya.
Salahsatu penyidik Interpol yang ikut dalam penangkapan Nazaruddin, AjunKomisaris Besar Dadang Sutarno mengatakan, pada saat Nazaruddin ditangkap, Neneng tidak bisa ditangkap. Hal itu dikarenakan, belum ada red notice dari Interpol.
Sekadar diketahui, M Nazaruddin, suami Neneng telah lebih dulu dibekuk Interpol. Tersangka kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games ini ditangkap di Cartagena, Kolombia.
Santer terdengar Neneng yang tersangkut masalah korupsi berbagai proyek juga ikut berada bersama Nazar di Bogotta. Namun setelah Nazar tertangkap, keberadaan Neneng hilang bak ditelan bumi.
()