Pimpinan KPK baru harus berani buka terobosan

Minggu, 18 Desember 2011 - 16:25 WIB
Pimpinan KPK baru harus berani buka terobosan
Pimpinan KPK baru harus berani buka terobosan
A A A
Sindonews.com - Nama Abraham Samad belum cukup dikenal masyarakat. Samad yang kini menjadi ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebelumnya hanya dikenal sebagai advokat dan tokoh penggiat antikorupsi di Sulawesi Selatan.

Maka tak heran, jika masih ada pihak-pihak yang meragukan kemampuannya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Kendati demikian, Samad harus didukung dan diberi kesempatan untuk bekerja sebaik mungkin.

"Kita harus memberikan kesempatan bagi pimpinan KPK yang baru. KPK memiliki kewenangan yang luar biasa, lebih dari lembaga seperti kejaksaan dan kepolisian," terang praktisi hukum Achmad Rifai.

Hal itu dikemukakannya dalam diskusi yang digelar Lembaga Penegakan Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN), bertajuk "Rakyat dapat Apa dengan Kepemimpinan KPK yang Baru?" di Rumah Makan Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Minggu (18/12/2011).

Dalam diskusi ini hadir pembicara lainnya, J Kristiadi (pengamat politik dari Centre for Strategic and International Studies), Ruhut Sitompul (anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat), dan Trimedya Panjaitan (anggota Komisi III DPR dari F-PDIP).

Menurut Rifai, KPK yang baru harus melakukan inisiatif dalam pemberantasan korupsi supaya bisa berjalan maksimal, tidak hanya menunggu laporan dari masyarakat. "KPK harus independen, tidak menjadi alat kepentingan kelompok terkait agenda Pilpres 2014," terang dia.

Dalam pandangan Trimedya Panjaitan, bagi KPK yang penting adalah bagaimana bisa menyelamatkan keuangan negara yang sebesar-besarnya dari tangan koruptor. "UU No 30 Tahun 2002 memberikan kewenangan penuh kepada KPK dalam pemberantasan korupsi," ungkapnya.

Trimedya menjelaskan, KPK tidak perlu izin dari presiden dan Bank Indonesia untuk menutup rekening mencurigakan. "Pimpinan KPK juga harus melakukan terobosan-terobosan hukum dalam pemberantasan korupsi. Harapan kita besar pada pimpinan KPK yang baru," jelasnya.

Sementara itu pengamat politik J Kristiadi mengemukakan, korupsi sudah dimulai sejak dini. "Bagaimana anak-anak SD sekarang sudah menyontek sejak kecil. Kita tentu masih ingat kasus sontek massal di Surabaya," ujarnya.

Sebab itu, dalam pemberantasan korupsi, semua elemen masyarakat juga harus proaktif dari mulai lingkungan sekitar. "Kita harus proaktif dalam pemberantasan korupsi, bukan hanya menunggu KPK dalam memberantas korupsi," saran Kristiadi.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6348 seconds (0.1#10.140)