DPR melawan 'dibedol desa' KPK

Kamis, 29 September 2011 - 11:59 WIB
DPR melawan dibedol desa KPK
DPR melawan 'dibedol desa' KPK
A A A
Sindonews.com - Rapat konsultasi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan lembaga penegak hukum yang dijadwalkan hari ini tetap dilaksanakan meski tanpa kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

DPR pun kecewa. KPK untuk kali kedua menolak undangan DPR dalam polemik pemeriksaan pimpinan Badan Anggaran (Banggar), terkait kasus suap dana proyek percepatan infrastruktur daerah transmigrasi (DPIDT) di Kemenakertrans. Kasus ini menyeret Banggar DPR lantaran diduga ada aliran dana yang masuk ke anggotanya.

Absennya KPK dalam rapat konsultasi ini disesalkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. "Mestinya tidak boleh ada lembaga yang alergi. Pembicaraannya juga bersifat konsultasi bukan rapat kerja dalam posisi DPR mengawasi," kata Priyo di Gedung DPR Jakarta, Kamis (29/9/2011).

Lagipula, rapat konsultasi tersebut dalam posisi duduk setara untuk menyamakan persepsi tugas masing-masing antara DPR dengan KPK. Hal ini agar KPK tidak asal menghukum Banggar DPR yang kemudian merusak nama baik DPR secara keseluruhan. "Supaya jangan membidik sesuatu kemudian menghancurkan semua image," tutur politikus Golkar ini.

Priyo menambahkan, rapat konsultasi ini penting untuk mencari solusi terbaik terkait Badan Anggaran. "Yang jelas pimpinan DPR bersama pimpinan fraksi ingin cari solusi yang paling santun, hubungan antar lembaga terbina baik. Aspek hukum silakan jalan. Tidak ada yang boleh menghalangi," katanya.

Seperti diberitakan, KPK menolak undangan konsultasi dengan DPR. Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, hal itu dilakukan dengan mendasarkan pada sejumlah pertimbangan. Salah satunya, KPK saat ini tengah melakukan penyidikan kasus dugaan suap Kemenakertrans, di antaranya dengan memeriksa empat anggota DPR yang juga pimpinan Banggar.

Alasan lainnya, penolakan tersebut untuk menjaga kredibilitas KPK dan DPR. “Maka dari itu, pimpinan KPK meminta pemahaman pimpinan DPR bahwa KPK belum bisa menghadiri undangan rapat konsultasi tersebut," tegas Johan Budi.

Perseteruan lembaga antikorupsi dengan Banggar DPR ini semakin meruncing ketika Ketua KPK Busyro Muqoddas menyentil anggota dewan yang sudah menjadi ‘pengacara’ alias pengangguran banyak acara. Pasalnya, banyak legislator yang gemar mengamati kinerja KPK. Kritikan Busyro ini menanggapi peseteruannya dengan Banggar. Situasi tegang diantara dua lembaga negara ini dipicu pemeriksaan empat pimpinan Banggar DPR oleh KPK dalam perkara korupsi di Kemenakertrans.

DPR juga tak ingin rusak citra akibat terseretnya pimpinan Banggar dalam pemeriksaann KPK. Priyo secara terbuka meminta KPK agar tidak asal memberangus Banggar sebafai mafia anggaran. Kata Priyo, DPR tidak akan menghalang-halangi proses hukum yang tengah dijalani oleh para anggotanya yang terbukti bersalah. "Tapi KPK saya berharap terukur dan saling menjaga lembaga. Jangan bedol desa, semua diangkut. Kan kemudian dipermalukan, kan tidak enak. Mestinya dipanggil saja kalau personal," ujar politisi Partai Golkar ini.

Menurut Priyo, semestinya Menteri Keuangan yang berkaitan dengan pembahasan anggaran turut diundang dan dilakukan pemeriksaan. Sehingga, tidak terkesan KPK hanya menghajar DPR. Bagaimanapun DPR merupakan lembaga yang melahirkan institusi KPK. "Karena DPR merupakan arsitek yang melahirkan KPK berkepentingan untuk menjaga agar KPK tetap bisa berdaya guna. Tapi jangan kesan ingin merobohkan begitu," ucapnya.

Kekhawatiran DPR ini dibantah KPK yang menegaskan tidak memiliki maksud tertentu terkait pemanggilan pimoinan Banggar secara bersamaan. "Sama sekali tidak punya arti dan maksud lain," ujar Busyro. Pemanggilan ke-empatnya secara bersamaan bukan mengindikasikan ada sesuatu yang luar biasa terjadi di Banggar, melainkan lebih kepada teknis penyelidikan.

Polemik di Banggar berpangkal dari pemeriksaan KPK terhadap empat pimpinan Banggar yakni Melkias Markus Mekeng (Golkar), Tamsil Linrung (PKS) Olly Dondokantbey (PDIP) dan Mirwan Amir (Demokrat), pekan lalu. Mereka terusik dengan pertanyaan penyidik KPK yang menyinggung mekanisme pembahasan anggaran saat diperiksa sebagai saksi kasus suap dana proyek percepatan infrastruktur daerah transmigrasi (DPIDT) di Kemenakertrans.

Alhasil, pimpinan Banggar langsung menyurati pimpinan DPR untuk mengembalikan mandat pembahasan RAPBN. Pimpinan DPR kemudian memutuskan memanggil KPK termasuk Polri dan Kejaksaan Agung. Rapat ini dimaksudkan untuk mengklarifikasi pemeriksaan KPK terhadap empat pimpinan Banggar pekan lalu sekaligus menjelaskan posisi DPR yang memiliki kewenangan pembahasan anggaran.
()
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5972 seconds (0.1#10.140)