Delapan WNI di Luar Negeri Meninggal Dunia karena COVID-19

Rabu, 08 April 2020 - 17:22 WIB
Delapan WNI di Luar...
Delapan WNI di Luar Negeri Meninggal Dunia karena COVID-19
A A A
JAKARTA - Kabar duka datang dari warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Berdasarkan data Kementerian Luar Negeri yang diterima Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), ada delapan WNI yang meninggal dunia, termasuk didalamnya pekerja migran Indonesia (PMI) karena virus corona atau Covid-19.

Pelaksana Tugas Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak mengungkapkan saat ini ada 286 WNI yang mayoritas PMI terindikasi dan terkonfirmasi positif Covid-19.

"Sebagian besar dari mereka sudah membaik, yakni sebanyak 278 orang. Kondisi mereka ada yang sudah sembuh dan stabil" kata Tatang dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (8/4/2020).

Adapun negara tempat PMI bekerja itu antara lain Jepang, Singapura, Taiwan, Malaysia, Australia, Arab Saudi, Makau, India, Belanda, Qatar, Inggris, Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, dan Australia. Selain itu, ada PMI yang terpapar Covid-19 tercatat bekerja di kapal pesiar.

BP2MI, menurut Tatang, terus berusaha melakukan koordinasi dan komunikasi dengan perwakilan Indonesia di luar negeri untuk mendapatkan data terbaru.
Dalam waktu dekat, dia memprediksi akan ada 37 ribu PMI yang akan pulang ke Indonesia karena masa kontraknya habis. BP2MI akan memberikan data nama dan alamat lengkap PMI tersebut untuk memudahkan pemantauan oleh pemerintah daerah.

BP2MI juga menggerakkan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di daerah-daerah ketika ada PMI yang kembali dari luar negeri. Menurut Kepala UPT BP2MI Surabaya Happy Mei Ardeni, pihaknya bersama Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Provinsi Jawa Timur telah mengurus kedatangan 154 PMI dari Malaysia pada Selasa lalu 7 April 2020.

Semua PMI, katanya, langsung diminta data pribadi, diperiksa suhu tubuh, dan rapid tes. Pemerintah Provinsi Jatim memfasilitasi kepulangan 154 PMI itu ke daerah asal dengan menggunakan tujuh armada bus.

Meskipun hasilnya negatif semua, para PMI diimbau agar setibanya di daerah asal untuk melakukan isolasi mandiri selama 14 hari. "Selama karantina, para PMI akan diawasi dari Dinas Kesehatan kabupaten/kota setempat," ujarnya.


Redaksi: sebelumnya,berita ini berjudul Delapan Pekerja Migran Indonsia Meninggal karena COVID-19. Berita ini diralat karena kekeliruan penafsiran penulis dalam membaca siaran pers yang disampaikan narasumber. Atas ketidaknyamanan ini, kami mohon maaf.
(dam)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Kabur dari Malaysia,...
Kabur dari Malaysia, 77 TKI Diamankan Satgas COVID-19 Batubara
Usai Dikarantina di...
Usai Dikarantina di Lanud Soewondo, 60 TKI dari Malaysia Dijemput Pulang
Penelitian Vaksin Virus...
Penelitian Vaksin Virus Corona Makin Menjanjikan
Berita Terkini
KPK Kembangkan Kasus...
KPK Kembangkan Kasus Suap Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Gelar Diskusi Program...
Gelar Diskusi Program MBG, Ini Rekomendasi Aktivis Perempuan Cipayung Plus
Usut Perkara TPPU Febrie...
Usut Perkara TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Kejagung Periksa 7 Orang Saksi
Presiden PKS Dorong...
Presiden PKS Dorong Komponen Bangsa Lebih Aktif Perjuangkan Kemerdekaan Palestina
Sekolah Nasional Terintegrasi:...
Sekolah Nasional Terintegrasi: Investasi Besar yang Harus Dijaga Konsistensinya
Marak Kasasi Jaksa atas...
Marak Kasasi Jaksa atas Vonis Bebas, Pakar Nilai Bertentangan dengan Asas Hukum
Infografis
Petinju Legendaris George...
Petinju Legendaris George Foreman Meninggal Dunia di Usia 76 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved