Risiko Besar, Tenaga Kesehatan Perlu Mendapat Upah Layak
A
A
A
JAKARTA - Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Reformasi (FSP Farkes R) meminta semua pihak memperhatikan pekerja yang bergelut di bidang kesehatan. Apalagi di masa pandemi Covid-19 ini.
"Selama ini, mereka bekerja dengan segala risiko yang dihadapi. Hal sederhana adalah, kami meminta seluruh pekerja rumah sakit harus dilindungi dengan APD yang standar," kata Ketum FSP Farkes R Idris Idham dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (8/4/2020).
Tenaga medis di seluruh dunia saat ini tengah berjibaku menangani pandemi Covid-19. Di Indonesia ada sekitar 24 dokter dan enam perawat yang meninggal karena terpapar Covid-19. Mereka butuh banyak dukungan mulai dari peralatan pelindung diri, medis, hingga vitamin untuk menjaga stamina selama bekerja. "Harus diberi tambahan vitamin, suplemen, serta penambahan menu yang bergizi," tutur Idris. (Baca Juga: PMI Siapkan 1 Juta Paket PHBS untuk Warga Terdampak Covid-19).
Mengingat pekerjaan ini memiliki risiko tinggi, FSP Farkes R mendesak para pekerja di rumah sakit, puskesmas, dan klinik diberikan upah yang layak. Saat ini, masih banyak pekerja di rumah sakit yang mendapatkan upah di bawah standar minimum.
"Hal yang tak kalah penting, jangan ada lagi pekerja di rumah sakit yang berstatus sebagai pegawai kontrak, outsourcing, apalagi magang. Termasuk jangan mengabaikan keberadaan petugas cleaning service di rumah sakit," ucapnya.
Idris mendorong para pekerja di bidang kesehatan untuk membentuk serikat agar bisa memperjuangkan hak-haknya. Salah satunya, agar upah sebanding dengan beban dan risiko kerja. "Dengan adanya wabah Covid-19 ini terbukti tenaga kesehatan adalah elemen penting untuk memerangi pandemi," pungkasnya.
"Selama ini, mereka bekerja dengan segala risiko yang dihadapi. Hal sederhana adalah, kami meminta seluruh pekerja rumah sakit harus dilindungi dengan APD yang standar," kata Ketum FSP Farkes R Idris Idham dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Rabu (8/4/2020).
Tenaga medis di seluruh dunia saat ini tengah berjibaku menangani pandemi Covid-19. Di Indonesia ada sekitar 24 dokter dan enam perawat yang meninggal karena terpapar Covid-19. Mereka butuh banyak dukungan mulai dari peralatan pelindung diri, medis, hingga vitamin untuk menjaga stamina selama bekerja. "Harus diberi tambahan vitamin, suplemen, serta penambahan menu yang bergizi," tutur Idris. (Baca Juga: PMI Siapkan 1 Juta Paket PHBS untuk Warga Terdampak Covid-19).
Mengingat pekerjaan ini memiliki risiko tinggi, FSP Farkes R mendesak para pekerja di rumah sakit, puskesmas, dan klinik diberikan upah yang layak. Saat ini, masih banyak pekerja di rumah sakit yang mendapatkan upah di bawah standar minimum.
"Hal yang tak kalah penting, jangan ada lagi pekerja di rumah sakit yang berstatus sebagai pegawai kontrak, outsourcing, apalagi magang. Termasuk jangan mengabaikan keberadaan petugas cleaning service di rumah sakit," ucapnya.
Idris mendorong para pekerja di bidang kesehatan untuk membentuk serikat agar bisa memperjuangkan hak-haknya. Salah satunya, agar upah sebanding dengan beban dan risiko kerja. "Dengan adanya wabah Covid-19 ini terbukti tenaga kesehatan adalah elemen penting untuk memerangi pandemi," pungkasnya.
(zik)