YLKI: Corona Menyebar ke Daerah, Ongkos Sosial Ekonomi Lebih Besar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyampaikan, pemerintah seharusnya berani menerapkan larangan mudik kepada seluruh masyarakat. Hal itu untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat.
"Pemerintah jangan disandera dengan persoalan ekonomi jangka pendek. Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif, ongkos sosial ekonominya akan jauh lebih besar daripada pemerintah memberlakukan larangan mudik,” kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (8/4/2020).
Larangan itu hendaknya juga didukung dengan menerapkan kebijakan disinsentif kepada masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Menurut dia, hal ini diperlukan guna meminimalisir mobilisasi masyarakat demi mencegah penularan Covid-19 ke wilayah lain. (Baca Juga: Peralatan Medis di Daerah Kurang Memadai, Tidak Larang Mudik Terlalu Berisiko).
Dia mengatakan, salah satu kebijakan disinsentif yang bisa diterapkan itu yakni menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi pengguna kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan atau menaikkan tarif tol.
"Bagi kelompok masyarakat yang ngotot mudik, maka harus diberikan disinsentif. Untuk pengguna angkutan umum, bisa juga dimahalkan tarif tiketnya. Misalnya, naik jadi dua kali lipat dibanding harga normal," kata dia.
Sementara, bagi mereka yang tidak mudik, sambung Tulus, bisa diberikan insentif atau kompensasi untuk mendukung keperluan logistik maupun biaya sewa tempat tinggal. Bantuan itu sebaiknya diprioritaskan bagi golongan ekonomi menengah bawah seperti pekerja harian.
Menurut dia, keterpaksaan masyarakat mudik itu lantaran sudah ada tidak ada pekerjaan tetap. "Di Jakarta enggak punya lagi pekerjaan tetap," pungkasnya.
"Pemerintah jangan disandera dengan persoalan ekonomi jangka pendek. Jika virus corona sampai menyebar ke daerah-daerah secara masif, ongkos sosial ekonominya akan jauh lebih besar daripada pemerintah memberlakukan larangan mudik,” kata Tulus dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (8/4/2020).
Larangan itu hendaknya juga didukung dengan menerapkan kebijakan disinsentif kepada masyarakat yang tetap melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman. Menurut dia, hal ini diperlukan guna meminimalisir mobilisasi masyarakat demi mencegah penularan Covid-19 ke wilayah lain. (Baca Juga: Peralatan Medis di Daerah Kurang Memadai, Tidak Larang Mudik Terlalu Berisiko).
Dia mengatakan, salah satu kebijakan disinsentif yang bisa diterapkan itu yakni menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bagi pengguna kendaraan pribadi yang melakukan perjalanan atau menaikkan tarif tol.
"Bagi kelompok masyarakat yang ngotot mudik, maka harus diberikan disinsentif. Untuk pengguna angkutan umum, bisa juga dimahalkan tarif tiketnya. Misalnya, naik jadi dua kali lipat dibanding harga normal," kata dia.
Sementara, bagi mereka yang tidak mudik, sambung Tulus, bisa diberikan insentif atau kompensasi untuk mendukung keperluan logistik maupun biaya sewa tempat tinggal. Bantuan itu sebaiknya diprioritaskan bagi golongan ekonomi menengah bawah seperti pekerja harian.
Menurut dia, keterpaksaan masyarakat mudik itu lantaran sudah ada tidak ada pekerjaan tetap. "Di Jakarta enggak punya lagi pekerjaan tetap," pungkasnya.
(zik)