Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan APD Tindakan Maladministrasi

Rabu, 08 April 2020 - 12:19 WIB
Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan APD Tindakan Maladministrasi
Ombudsman: Membiarkan Kelangkaan APD Tindakan Maladministrasi
A A A
JAKARTA - Ombudsman angkat bicara terkait kontroversi ekspor masker dan alat pelindung diri (APD) yang disinyalir menimbulkan maladministrasi dalam rantai produksi. Padahal, saat ini negara juga membutuhkan APD untuk menunjang kebutuhan domestik itu dalam penanganan wabah virus Corona (COVID-19).

Terkait itu, anggota Ombudsman RI Alamsyah Saragih mengingatkan agar pemerintah menerbitkan kebijakan larangan eks ekspor APD dan melakukan pengaturan harga di tengah situasi darurat COVID-19 saat ini. Hal itu sesungguhnya sudah disampaikan Ombudsman pada 8 Maret 2020. (Baca juga: Jokowi Instruksikan Rapid Test Corona dan Distribusi APD Dipercepat)

“Jika menyadari kebutuhan domestik tinggi maka pemerintah dapat mempertimbangkan untuk menerapkan kebijakan domestic market obligation bagi industri yang memproduksi,” terang Alamsyah dalam keterangan persnya yang diterima SINDOnews, Rabu (8/4/2020). (Baca juga: Butuh 3 Juta Unit, Jokowi Instruksikan Pembuatan APD Dipercepat)

Untuk memenuhi kebutuhan itu, lanjut Alamsyah, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) atau instansi terkait dapat mengusulkan ekspor bahan baku masker, antiseptik, masker, dan APD ke dalam larangan dan pembatasan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan.

“Kementerian Perdagangan dan bea cukai dapat mencegah ekspor produk tersebut maupun mengawasi kemungkinan terjadi penyiasatan kode HS.

Alamysah menegaskan, bila pembiaran terhadap kondisi tersebut terus dilakukan maka dapat berimbas pada terganggunya kebutuhan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Tindakan tersebut merupakan suatu maladministrasi.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6702 seconds (0.1#10.140)