Waspadai Ancaman Keamanan di tengah Pandemi Covid-19

Selasa, 07 April 2020 - 16:09 WIB
Waspadai Ancaman Keamanan...
Waspadai Ancaman Keamanan di tengah Pandemi Covid-19
A A A
JAKARTA - Virus Corona tengah mewabah di Indonesia. Jumlah warga yang terinfeksi virus ini pun terus bertambah dari hari ke hari.

Pemerintah bersama berbagai elemen masyarakat tengah berjibaku menanggulang Corona. Masyarakat juga diimbau untuk berada di rumah untuk menekan penyebaran virus ini.

Tidak hanya ancaman penyebaran corona, Indonesia juga dinilai berpotensi menghadapi ancaman keamanan yang bersumber dari adanya wabah ini.

Peneliti Badan Penelitian Pengambangan dan Pendidikan Pelatihan Kementerian Agama (Balitbang Diklat Kemenag) Jamil Wahab mengatakan, Corona menjadi masalah kesehatan global sejak awal tahun 2020.

Virus ini berawal dari sebuah kota di China, Wuhan, kemudian menyebar ke Thailand, Jepang, dan kemudian ke hampir semua negara di dunia, tak terkecuali negara-negara di Timur Tengah, Eropa, dan Amerika.

Di Indonesia, jumlah pasien yang positif terinfeksi Virus tersebut per 6 April 2020 jadi 2.491 orang. Dari jumlah itu, 209 orang di antaranya meninggal dunia dan 192 pasien dinyatakan sembuh. Korban yang terus-menerus bertambah dan penyebaran virus yang makin luas membuat banyak orang khawatir akan kesehatan mereka.

Menyikapi pandemi Corona ini, pemerintah telah menerbitkan sejumlah perundangan. Diantaranya, Keppres No. 11 tahun 2020 tentang status Kedaruratan Kesehatan, Peraturan Pemerintah No. 21 tahun 2020 soal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) terkait anggaran penanganan dampak Covid-19.

"Selain wabah pandemi Corona tersebut, Indonesia sesungguhnya juga memiliki potensi ancaman lain yang juga tidak kalah serius, yaitu narkoba, korupsi, dan radikalisme-terorisme," kata Jamil Wahab, Selasa (7/4/2020)/

Untuk potensi ancaman radikalisme-terorisme, kata dia, Kapolri Jendral Idham Aziz menyatakan ada 9 kasus terorisme di tahun 2019. Di banding dengan tahun 2018, terorisme mengalami penurunan hingga 52,6 persen.

Menurut dia, meski jumlah aksinya menurun, namun ancaman terorisme tidak boleh diabaikan, terorisme senantiasa memanfaatkan situasi yang tepat untuk melancarkan aksinya.

Meski aparat terus memburu dan menangkapnya, jaringan teroris tidak pernah mati, tapi terus bermutasi dan mengalami regenerasi.

Mencermati apa yang terjadi di tahun 2019 dalam kasus Bom Surabaya dan Sibolga, yakni ada keterlibatan istri dan bahkan anak-anak (kasus Bom Surabaya), semua itu menunjukkan, meski kuantitasnya menurun, namun secara kualitas meningkat.

Demikian halnya, kata dia, dalam kasus penusukan Wiranto yang dilakukan dengan sebilah pisau dan pejabat negara menjadi korbannya. Untuk mendapatkan media coverage, sasarannya tidak lagi harus banyaknya korban, tapi siapa yang jadi korban. Ini sebuah modus baru, sehingga semua perlu meningkatkan antisipasi dan penanganannya.

Jamil mengatakan, meski Indonesia sedang dilanda pandemi Corona, kasus penangkapan lima orang terduga teroris di Batang Jawa Tengah Rabu 25 Maret 2020 lalu membuktikan hal itu. Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah senjata dan bom rakitan.

Kepolisian, kata dia, menyatakan para terduga teroris akan melakukan aksi, namun aparat berhasil menangkapnya. Jamal mengingatkan kepada aparat keamanan dan masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan tidak boleh lengah terhadap ancaman terorisme.

"Di tengah pemerintah dan masyarakat bersama-sama sibuk menghadapi ancaman Pandemi Virus Corona, tidak menutup kemungkinan, sebagaimana terjadi di Batang Jateng, momen demikian itu dimanfaatkan kelompok dan jaringan terorisme untuk mengonsolidasikan diri demi mewujudkan tujuannya dengan sejumlah aksi-aksi teror," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8061 seconds (0.1#10.140)