Jokowi Ingatkan Jaring Pengaman Sosial Jangan Berbelit-belit
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar pelaksanaan program jaring pengaman sosial dapat dilaksanakan secepat mugkin dan tepat sasaran. Selain itu juga dia meminta agar progam ini disalurkan secara efisien.
“Gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit, dan menyulitkan masyarakat,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, Selasa (7/4/2020).
Jokowi juga meminta agar jajarannya merancang sebuah mekanisme yang melibatkan masyarakat, terutama sektor-sektor usaha kecil menegah dan informal.
“Rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, jasa transportasi ojek,” ungkapnya
Dia mengatakan, pelibatan itu dinilai bisa menggerakkan usaha-usaha di bawah. Dengan demikian, ekonomi di bawah juga bergerak.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp110 triliun untuk anggaran jarin pengaman sosial. Anggaran tersebeut digunakan antara lain untuk menaikkan besaran dan jumlah penerima manfaat PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, termasuk pemberian bantuan sosial khusus di wilayah di Jabodetabek, serta penggratisan dan diskon tarif listrik.
“Gunakan cara-cara praktis, tidak berbelit-belit, dan menyulitkan masyarakat,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas terkait efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial, Selasa (7/4/2020).
Jokowi juga meminta agar jajarannya merancang sebuah mekanisme yang melibatkan masyarakat, terutama sektor-sektor usaha kecil menegah dan informal.
“Rancang mekanisme yang bisa melibatkan sektor usaha mikro, usaha kecil, pedagang sembako di pasar, jasa transportasi ojek,” ungkapnya
Dia mengatakan, pelibatan itu dinilai bisa menggerakkan usaha-usaha di bawah. Dengan demikian, ekonomi di bawah juga bergerak.
Seperti diketahui, pemerintah telah mengalokasikan Rp110 triliun untuk anggaran jarin pengaman sosial. Anggaran tersebeut digunakan antara lain untuk menaikkan besaran dan jumlah penerima manfaat PKH, kartu sembako, kartu pra kerja, termasuk pemberian bantuan sosial khusus di wilayah di Jabodetabek, serta penggratisan dan diskon tarif listrik.
(dam)