Negara Dinilai Gagap Berlakukan State of Emergency Hadapi Wabah Corona

Selasa, 07 April 2020 - 09:45 WIB
Negara Dinilai Gagap Berlakukan State of Emergency Hadapi Wabah Corona
Negara Dinilai Gagap Berlakukan State of Emergency Hadapi Wabah Corona
A A A
JAKARTA - Pengamat Militer dan Intelijen, Connie Rahakundini Bakrie mengaku tidak paham langkah yang akan ditempuh pemerintah dalam menangani wabah virus Corona (COVID-19).

Connie melihat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dipilih pemerintah justru tak dibarengi dengan model darurat sipil atau darurat militer, namun darurat polisi. (Baca juga: Dukung PSBB, Polri Sebut Sudah 10.873 Kali Bubarkan Kerumunan Massa)

"Jadi polisi yang mengurusi dari bawang putih, gula hingga pasal penghinaan terhadap Presiden terkait COVID-19 ? Sekali lagi saya kurang paham, silakan ahli hukum dan tata negara yang melihatnya," kata Connie saat dihubungi SINDOnews, Selasa (7/4/2020). (Baca juga: Ahli Hukum Heran Darurat Sipil Digunakan Buat Hadapi Corona)

Connie menambahkan, ketika opsi PSBB yang dipilih maka daerah tergantung Menteri Kesehatan (Menkes). Gubernur atau Bupati dan Wali Kota harus mengajukan dulu izin pembatasan ke Kemenkes dan tidak serta merta secara otomatis menerapkan PSBB. "Kalau saya bilang sih yang terjadi adalah kegagapan negara dalam memberlakukan kondisi state of emergency," tutur Connie.

Akibatnya, lanjut dia, penanganan wabah Corona ini tidak disertai cara dan koordinasi yang komprehensif. Terbukti, dengan pernyataan BNPB yang menyebut adanya perbedaan data soal penanganan COVID-19.

Menurut dia, apapun UU yang dipakai, mau UU No. 6 tahun 2018 atau Darurat Sipil atau bahkan Darurat Militer atau Darurat Jubir sekalipun, Connie mengaku tidak mau ambil pusing. "Yang penting ada comprehensive dan integrated efforts, segera. Kalau segera dapat disadari oleh RI 1 bahwa kita tidak mau menghadapi bencana sebesar AS dan Itali," katanya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5277 seconds (0.1#10.140)