Yasonna Revisi PP 99 Tahun 2012, YLBHI: Menyelamatkan Koruptor Itu Namanya

Jum'at, 03 April 2020 - 11:17 WIB
Yasonna Revisi PP 99...
Yasonna Revisi PP 99 Tahun 2012, YLBHI: Menyelamatkan Koruptor Itu Namanya
A A A
JAKARTA - Niat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan dikritik. Terutama mengenai niat membebaskan narapidana (Napi) kasus tindak pidana korupsi yang berusia 60 tahun ke atas.

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Asfinawati menilai niatan Yasonna Laoly merevisi PP 99 untuk mencegah penyebaran virus Corona atau COVID-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas) tidak beralasan. "Penyebaran itu teorinya kalau tidak bisa jaga jarak atau physical distancing," ujar Asfinawati kepada SINDOnews, Jumat (3/4/2020). (Baca juga: Cegah Penyebaran Corona di Lapas, Menkumham Usul 300 Napi Koruptor Dibebaskan )

Padahal, kata Asfinawati, jumlah napi kasus tindak pidana korupsi yang disebut Yasonna Laoly hanya 300 orang. "Artinya enggak akan berpengaruh terhadap overcrowding. Artinya menyelamatkan koruptor ini namanya," tuturnya.

Dia pun memiliki saran untuk mengatasi kelebihan kapasitas atau over kapasitas di Lapas. "Kalau mau mengurangi atau menghilangkan over crowding ya lepaskan yang banyak, seperti pengguna narkotika," jelasnya.

Asfina pun menilai masih banyak yang layak dibebaskan daripada napi kasus tindak pidana korupsi. "Dari sudut kejahatan yang dilakukan juga mereka lebih berat, enggak layak dilepaskan. Lebih banyak yang layak misal pencuri kecil, yang kena Undang-undang ITE, narapidana politik," tandasnya.
(kri)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Puluhan Jamaah Tabligh...
Puluhan Jamaah Tabligh Indonesia Tersangkut Masalah Hukum di India
Praktisi Hukum Berbagi...
Praktisi Hukum Berbagi Pengalaman Menghadapi COVID-19
Komnas HAM: Pemerintah...
Komnas HAM: Pemerintah Semakin Baik dalam Penanganan dan Keterbukaan Data COVID-19
Berita Terkini
30 Pati TNI AU Naik...
30 Pati TNI AU Naik Pangkat, Danlanud Sultan Hasanuddin Pecah Bintang
Kejagung Janji Profesional...
Kejagung Janji Profesional Usut Kasus Dugaan Korupsi Febrie Adriansyah
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved