Polisi Minta Jangan Ada Penolakan Pemakaman Penderita Corona
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri mengimbau masyarakat untuk tidak menolak pemakaman jenazah penderita Corona. Masyarakat diminta untuk mengedepankan rasa kemanusiaan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Polri bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait khususnya bidang kesehatan untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai jenazah penderit Corona.
"Kita memberikan informasi edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait korban Corona yang kemudian meninggal dunia. Kita berikan informasi yang betul-betul akurat terhadap pengaruh keberadaan jenazah yang merupakan korban virus Corona," tutur Asep kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Edukasi penting dilakukan karena adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah penderita Corona di sejumlah tempat.
Menurut Asep, masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap sesama. "Apalagi, bangsa Indonesia ini memiliki toleransi dan gotong royong yang tinggi. Tentunya kita harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan empati sehingga tak ada lagi penolakan pemakamam jenazah," katanya.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan Polri bersama TNI, pemerintah daerah dan instansi terkait khususnya bidang kesehatan untuk memberikan edukasi masyarakat mengenai jenazah penderit Corona.
"Kita memberikan informasi edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal terkait korban Corona yang kemudian meninggal dunia. Kita berikan informasi yang betul-betul akurat terhadap pengaruh keberadaan jenazah yang merupakan korban virus Corona," tutur Asep kepada wartawan, Kamis (2/4/2020).
Edukasi penting dilakukan karena adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah penderita Corona di sejumlah tempat.
Menurut Asep, masyarakat harus memiliki kepedulian terhadap sesama. "Apalagi, bangsa Indonesia ini memiliki toleransi dan gotong royong yang tinggi. Tentunya kita harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan empati sehingga tak ada lagi penolakan pemakamam jenazah," katanya.
(dam)