BPJS Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran

Kamis, 02 April 2020 - 17:04 WIB
BPJS Tunggu Arahan Pemerintah...
BPJS Tunggu Arahan Pemerintah Terkait Pembatalan Kenaikan Iuran
A A A
JAKARTA - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan siap menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pembatalan kenaikan iuran.

Namun, BPJS menyatakan tidak bisa mengambil keputusan sendiri, namun harus menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma’ruf mengatakan, BPJS Kesehatan telah mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara.

Surat itu berisi permintaan kepada pemerintah untuk menetapkan langkah-langkah yang dapat dilakukan BPJS Kesehatan untuk menyikapi putusan pembatalan iuran.

“BPJS Kesehatan telah mempelajari dan siap menjalankan putusan MA tersebut. Saat ini, Pemerintah dan kementerian terkait dalam proses menindaklanjuti putusan MA tersebut. Sekarang sedang disusun perpres pengganti,” kata M Iqbal dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews.com, Kamis (2/4/2020)

Pemerintah dan BPJS Kesehatan mempunyai waktu selama 90 hari untuk melaksanakan putusan MA. Pada Maret lalu, MA mengabulkan uji materi atau judicial review Komunitas Pasien Cuci Darah terhadap Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.

Iqbal mengimbau masyarakat tidak perlu khawatir dengan situasi saat ini ketika iuran masih belum diturunkan. BPJS telah menghitung kelebihan pembayaran iuran peserta segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan mandiri.

“Akan dikembalikan segera setelah ada aturan baru tersebut atau disesuaikan dengan arahan dari pemerintah. Teknis pengembaliannya akan diatur lebih lanjut, antara lain, kelebihan iuran tersebut akan menjadi iuran pada bulan berikutnya untuk peserta,” tutur Iqbal.
(dam)
Berita Terkait
Poltekkes Bengkulu Gelar...
Poltekkes Bengkulu Gelar Konferensi Internasional Wujudkan Kolaborasi Kesehatan Global
Kecam Kenaikan Iuran...
Kecam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom: Masyarakat Miskin Makin Terbebani
Masuk Akhir Tahun, 55.000...
Masuk Akhir Tahun, 55.000 Peserta BPJS PBI Kota Bogor Dinonaktifkan
Utamakan Kesehatan Masyarakat...
Utamakan Kesehatan Masyarakat Bupati Pasangkayu Teken MoU BPJS Kesehatan
PROLANIS Bantu Peserta...
PROLANIS Bantu Peserta JKN Memantau Penyakit Kronis
Beban Ganda Kesehatan...
Beban Ganda Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
MNC Digital Entertainment...
MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026 Kategori Media dan Hiburan
Kuasa Hukum Dokter Tifa...
Kuasa Hukum Dokter Tifa Tuding Dakwaan JPU Diskriminatif dan Ada Rekayasa Prosedur
Tim Hotman 911 Laporkan...
Tim Hotman 911 Laporkan Oknum Aparat yang Siksa Perempuan ke Bareskrim
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan di PN Jaksel, Kubu Jokowi Sebut Mengulur Waktu
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Pakar Hukum Tegaskan...
Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved