Jika Ramadhan Corona Belum Reda, Imbauan Salat di Rumah Masih Berlaku
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah membuat imbauan untuk tidak melaksanakan salat berjamaah di masjid. Tujuannya memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia. Bila hingga Ramadhan belum reda, imbauan salat di rumah terus berlaku.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI), Din Syamsuddin pun menegaskan bahwa upaya ini harus ditaati oleh seluruh umat Islam. Salat berjamaah maupun salat Jumat dapat diganti terlebih dahulu dengan salat berjamaan di rumah. “Jadi bukan meniadakan masjid, tapi hanya memindahkan masjid di rumah,” kata Din dalam Konferensi Pers tentang Penanggulangan Wabah Corona secara Online, di Jakarta (2/4/2020).
“Bukan kita yang hadir ke masjid tapi kita yang menghadirkan masjid dalam diri. Sementara untuk menghindari bahaya, untuk sementara waktu, ini tentu berlaku ketika wabah ini berlanjut pada bulan suci Ramadhan,” tambah Din. (Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot )
Dalam menutus mata rantai penyebaran ini, Din meminta masyarakat agar mentaati anjuran ketentuan menjaga jarak, menghindari kerumunan. “Dan atas dasar itulah maka untuk sementara waktu di daerah dimana wabah Corona ini meninggi ada anjuran untuk tidak melakukan salat berjamaah di masjid,” tuturnya.
Apalagi, kata Din, persebaran wabah corona telah mengalami peningkatan secara eskalasi maupun korbannya. “Kebetulan dikatakan para ahli akan selesai selama 150 hari, puncaknya Mei dan kemudian akan mereda-mereda,” ujarnya. (Baca juga: Tak Perlu Panik, Karakteristik COVID-19 Ternyata Seperti Ini )
Din juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak (physical distancing). Jika imbauan ini tidak dipatuhi maka jumlah korban akan terus bertambah. Bahkan akan berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dan banyaknya korban yang tidak terinfeksi sehingga telah berdampak pada sosial dan ekonomi sehingga menimbulkan dampak yang besar untuk para sektor informal dan sebagainya,” tuturnya.
Ia pun mengajak untuk membantu masyarakat yang terdampak. “Bahwa kita ketahui banyak puluhan bahkan ratusan ribu saudara-saudara kita yang kebutuhan sehari-harinya tidak tercukupi karena terdampak. Sehingga kita perlu galang dana atau dorong lembaga-lembaga Filantropi Islam atau lembaga-lembaga Amil Zakat untuk meningkatkan kinerja,” tuturnya.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI), Din Syamsuddin pun menegaskan bahwa upaya ini harus ditaati oleh seluruh umat Islam. Salat berjamaah maupun salat Jumat dapat diganti terlebih dahulu dengan salat berjamaan di rumah. “Jadi bukan meniadakan masjid, tapi hanya memindahkan masjid di rumah,” kata Din dalam Konferensi Pers tentang Penanggulangan Wabah Corona secara Online, di Jakarta (2/4/2020).
“Bukan kita yang hadir ke masjid tapi kita yang menghadirkan masjid dalam diri. Sementara untuk menghindari bahaya, untuk sementara waktu, ini tentu berlaku ketika wabah ini berlanjut pada bulan suci Ramadhan,” tambah Din. (Baca juga: Gelar Resepsi Pernikahan saat Wabah Corona, Kapolsek Kembangan Dicopot )
Dalam menutus mata rantai penyebaran ini, Din meminta masyarakat agar mentaati anjuran ketentuan menjaga jarak, menghindari kerumunan. “Dan atas dasar itulah maka untuk sementara waktu di daerah dimana wabah Corona ini meninggi ada anjuran untuk tidak melakukan salat berjamaah di masjid,” tuturnya.
Apalagi, kata Din, persebaran wabah corona telah mengalami peningkatan secara eskalasi maupun korbannya. “Kebetulan dikatakan para ahli akan selesai selama 150 hari, puncaknya Mei dan kemudian akan mereda-mereda,” ujarnya. (Baca juga: Tak Perlu Panik, Karakteristik COVID-19 Ternyata Seperti Ini )
Din juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah untuk menjaga jarak (physical distancing). Jika imbauan ini tidak dipatuhi maka jumlah korban akan terus bertambah. Bahkan akan berdampak pada sosial dan ekonomi masyarakat.
“Dan banyaknya korban yang tidak terinfeksi sehingga telah berdampak pada sosial dan ekonomi sehingga menimbulkan dampak yang besar untuk para sektor informal dan sebagainya,” tuturnya.
Ia pun mengajak untuk membantu masyarakat yang terdampak. “Bahwa kita ketahui banyak puluhan bahkan ratusan ribu saudara-saudara kita yang kebutuhan sehari-harinya tidak tercukupi karena terdampak. Sehingga kita perlu galang dana atau dorong lembaga-lembaga Filantropi Islam atau lembaga-lembaga Amil Zakat untuk meningkatkan kinerja,” tuturnya.
(poe)