PP Pembatasan Sosial Berskala Besar Belum Memadai, Butuh PP Karantina Wilayah

Rabu, 01 April 2020 - 15:33 WIB
PP Pembatasan Sosial...
PP Pembatasan Sosial Berskala Besar Belum Memadai, Butuh PP Karantina Wilayah
A A A
JAKARTA - Koordinator Public Interest Lawyer Network (PILNET) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar menganggap dengan penetapan status kedaruratan masyarakat maka secara tidak langsung membatalkan atau merevisi status darurat sipil yang sempat disampaikan oleh Presiden Jokowi sebelumnya.

Menurut Erwin, sejak adanya Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) maka pemerintah daerah yang telah berinisiatif menetapkan status wilayahnya dengan pembatasan harus mengajukan lagi statusnya ke Menteri Kesehatan untuk dievaluasi.

"PP yang dikeluarkan kemaren masih belum cukup memadai, pemerintah harus mengeluarkan lagi satu PP tentang Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud UU Kekarantinaan Kesehatan," ujar Erwin saat dihubungi SINDOnews, Rabu (1/4/2020). (Baca juga: KSP: Pembatasan Sosial Skala Besar Pilihan Pemerintah Paling Rasional )

Selain soal pembatasan sosial, menurut Erwin, hal yang juga penting untuk diperhatikan adalah tentang penegakan hukum terhadap potensi dan bahaya penyebaran. Dalam hal ini, Erwin meminta agar Menteri kesehatan dan Jaksa Agung harus punya Standar Operasi Prosedur (SOP) yang sama terkait penegakan ancaman pidana sebagaimana Pasal 93 UU tentang pembatasan sosial sebagaimana upaya kuratif terhadap pihak-pihak yang berpotensi dan membahayakan kesehatan masyarakat.

"Agar masyarakat tidak binggung dengan tindakan pemerintah sebelumnya. Pemerintah harus memberikan klarifikasi secara terbuka bahwa yang terjadi adalah darurat kesehatan masyarakat bukan darurat sipil," tegas dia.
(kri)
Berita Terkait
Waspada Mutasi N439K,...
Waspada Mutasi N439K, Varian Baru Virus Corona
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
Virus Corona di Italia...
Virus Corona di Italia Terus Menyebar
Penelitian Vaksin Virus...
Penelitian Vaksin Virus Corona Makin Menjanjikan
Sempat Dirawat Intensif,...
Sempat Dirawat Intensif, 2 Pasien Positif Covid-19 Meninggal Dunia
5 Negara yang Telah...
5 Negara yang Telah Kasih Vaksin Virus Corona kepada Warganya
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
China Dilanda Gelombang...
China Dilanda Gelombang PHK dan Gejolak Sosial
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved