PBNU Minta Jenazah Korban COVID-19 Diperlakukan dengan Penuh Penghormatan

Rabu, 01 April 2020 - 15:14 WIB
PBNU Minta Jenazah Korban COVID-19 Diperlakukan dengan Penuh Penghormatan
PBNU Minta Jenazah Korban COVID-19 Diperlakukan dengan Penuh Penghormatan
A A A
JAKARTA - Di beberapa daerah terjadi penolakan pemakaman terhadap jenazah yang meninggal akibat COVID-19. Bagaimana Islam memandang hal ini? Berikut penuturan Ketua Umum PBNU KH Said Agil Siroj.

Menurutnya, syariat Islam telah mewajibkan umat Islam harus menghormati jenazah, apalagi sesama umat Islam. Oleh karena itu, siapa pun jenazah yang beragama Islam harus diperlakukan dengan baik, dimandikan yang bersih dan suci, dikafani dengan syarat-syarat tertentu, kemudian dikubur dengan penuh penghormatan.

"Tidak boleh jenazah diremehkan atau mendapatkan penghinaan," tutur Kiai Said dalam keterangan tertulis kepada SINDOnews, Rabu (1/4/2020). (Baca juga: Menkumham Sebut 188 Ribu Warga China Berkunjung ke Indonesia Tahun 2020 )

Lantas bagaimana memerlakukan jenazah yang telah kena penyakit menular seperti virus Corona? Kiai Said menuturkan, pertama dari pihak rumah sakit harus menanganinya dengan betul-betul aman, seperti dibungkus plastik yang sudah betul-betul terjamin keamanannya.

Kemudian diantar ke keluarganya. Menurut Kiai Said, keluarga tidak usah membukanya sesuai aturan medis. Kemudian disalati dan diantar ke kuburan dan dimakamkan dengan penuh penghargaan sesuai janazah muslim umumnya.

"Bahkan mari kita doakan, semoga orang yang meninggal karena virus Corona meninggal secara syahid dan kita mendapatkan pahala karena mengantarkan dan memakamkan jenazah ke pemakaman dengan baik," tuturnya.

Kiai Said juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak menolak pemakaman jenazah yang meninggal akibat COVID-19, dengan syarat pihak rumah sakit yang menangani sudah betul-betul menjalankan keamanan sesuai aturan medis.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4691 seconds (0.1#10.140)