Antisipasi Penyebaran Corona, Pemerintah Segera Rampungkan PP Mudik

Selasa, 31 Maret 2020 - 18:36 WIB
Antisipasi Penyebaran Corona, Pemerintah Segera Rampungkan PP Mudik
Antisipasi Penyebaran Corona, Pemerintah Segera Rampungkan PP Mudik
A A A
JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebutkan, pemerintah bakal segera merampungkan peraturan pemerintah (PP) terkait mudik. Kebijakan itu akan mengatur pergerakan orang saat melakukan perjalanan mudik demi mencegah bertambahnya penyebaran virus corona (Covid-19).

Sejatinya, pemerintah sudah melakukan imbauan sejak beberapa hari lalu. Hanya saja, hal itu justru tak sepenuhnya dipahami masyarakat. Kondisi itu menjadi alasan pemerintah berencana menerbitkan PP terkait mudik tersebut.

"Saat ini PP-nya sedang dirumuskan. Mungkin dua hari lagi tentang masalah mudik itu. Tapi yang jelas, kami meminta masyarakat untuk tidak mudik sebab risikonya besar sekali," ujar Ma'ruf melalui konferensi pers secara daring, Selasa (31/3/2020).

Terkait itu, eks anggota Dewan Pertimbangan Presiden pada masa jabatan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut pun mengingatkan bahwa pemerintah sudah meminta masyarakat agar tidak mudik ke kampung halaman saat wabah Covid-19 ini belum selesai di Indonesia.

Dia berharap agar masyarakat mengerti dan mematuhi anjuran tersebut. Di sisi lain, pemerintah juga sudah membatasi penggunaan transportasi massal seperti kereta api jarak jauh dan bus antarprovinsi, hingga kebijakan tidak ada lagi mudik gratis di tahun ini.

"Diantisipasi kalau ada yang moncor, istilahnya itu ada juga yang pulang, maka daerah-daerah sudah menyiapkan, antara lain mereka juga akan dilakukan pemeriksaan secara ketat. Kalau bandel, tentu akan diisolasi selama 14 hari sehingga dia mudik juga tidak bisa ke mana-mana,” kata dia.

Pembatasan itu pun dilakukan oleh manajemen PT Kereta Api Indonesia (KAI). Mulai besok, 1 April 2020, KAI sudah menerapkan pembatalan sejumlah jadwal keberangkatan. Sebelumnya, ada 28 kereta api yang akan batalkan mulai 1 April - 1 Mei 2020 untuk wilayah Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta.

Berdasarkan informasi yang terbaru, PT KAI Daop 1 Jakarta kembali menambah daftar KA Jarak Jauh yang dibatalkan perjalanannya menjadi 44 KA untuk periode yang sama pada periode 1 April-1 Mei 2020.

"Bagi calon penumpang yang terdampak pembatalan KA pada kurun waktu tersebut dapat mengajukan pengembalian bea tiket secara penuh 100% di luar bea pesan,” tutur Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (31/3/2020).
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1347 seconds (0.1#10.140)