Baru 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Siaga Darurat

Selasa, 31 Maret 2020 - 17:44 WIB
Baru 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Siaga Darurat
Baru 7 Provinsi dan 41 Kabupaten/Kota Tetapkan Siaga Darurat
A A A
JAKARTA - Meski penyebaran virus corona terus meluas, namun baru 7 provinsi dan 41 kabupaten/kota yang sudah menetapkan status siaga darurat.

Hal itu disampaikan Juru Bicara Pemerintah Penanganan virus corona (COVID-19) Achmad Yurianto. Saat ini, menurut dia, sebanyak 16 provinsi juga telah membentuk Gugus Tugas Penanganan COVID-19. “Ada 16 provinsi dan 86 kabupaten/kota yang telah membentuk gugus tugas penangan wabah COVID-19," katanya dalam konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa (31/3/2020). (Baca juga: Positif Corona di Indonesia Melonjak Menjadi 1.528 Orang, 136 Meninggal)

Yuri juga mengatakan bahwa sejumlah daerah telah melakukan inovasi, salah satunya mengawasi mobilitas penduduk di wilayahnya. “Beberapa daerah melawan COVID-19 dengan berbagai inovasi,” ujarnya.

Dia pun mengingatkan dalam mengendalikan pandemi virus corona ini yang terpenting adalah memutus mata rantai penularan. “Karena itu, kita tetap konsekuen dan sungguh-sungguh untuk memutus penularan ini. Mari kita bersama-sama dan kita mampu melakukan ini. Karena inilah kunci yang menjadi dasar bagi pengendalian dan penghentian COVID-19 ini,” tegasnya.

Yuri pun menekankan pentingnya menjaga jarak untuk mencegah penularan virus corona. Dia juga mengingatkan untuk menghindari kerumunan dan sering mencuci tangan dengan sabun. “Tetap pertahankan untuk sehat. Hindari kerumunan, hindari tempat berkumpul, karena ini memiliki risiko yang lebih besar bagi penularan COVID-19. Putuskan rantai penularan ini dengan rajin cuci tangan dengan sabun,” ujarnya.
(nbs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6795 seconds (0.1#10.140)