Tangani Wabah Corona, Darurat Sipil Sebaiknya Pilihan Terakhir

Selasa, 31 Maret 2020 - 12:26 WIB
Tangani Wabah Corona,...
Tangani Wabah Corona, Darurat Sipil Sebaiknya Pilihan Terakhir
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Indonesia Public Institut (IPI), Karyono Wibowo menganggap, rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerapkan kebijakan pembatasan sosial dalam skala besar disertai darurat sipil untuk mencegah penyebaran wabah virus corona tidak semakin meluas merupakan langkah antisipasi pemerintah dalam menghadapi pelbagai kemungkinan yang bisa terjadi dalam kurun waktu ke depan.

Menurut Karyono, meski secara hukum Darurat Sipil telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 23 Tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, tetapi penetapan status darurat sipil sebaiknya menjadi upaya terakhir untuk menciptakan tertib hukum.

(Baca juga: Hadapi Corona, Pengamat Sebut Darurat Sipil Bukan untuk Kondisi Saat Ini)

"Jika upaya yang telah dilakukan pemerintah tidak efektif atau menemui jalan buntu. Jika terpaksa harus menetapkan status darurat sipil harus diperhitungkan pelbagai dampak yang ditimbulkan," tutur Karyono saat dihubungi SINDOnews, Selasa (31/3/2020).

Karyono menyatakan, beberapa skema untuk penanganan pandemi COVID-19 yang sempat mencuat seperti halnya menggunakan UU No 24/2007 tentang Penanggulangan Bencana atau UU No 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan bisa menjadi pertimbangan alternatif sebelum menerapkan status darurat sipil.

Namun demikian, lanjut dia, jika masyarakat disiplin mematuhi dan mengikuti aturan serta anjuran pemerintah agar melakukan pembatasan sosial (social distancing) atau menjaga jarak fisik (physcal distancing), dan menjalankan pola hidup sehat, diam di rumah jika tidak ada keperluan penting dan mendesak, maka Presiden Jokowi tidak perlu menerapkan status darurat sipil.

"Jadi diterapkannya status darurat sipil juga tergantung pada kedisiplinan dan ketaatan masyarakat dalam mematuhi aturan dan anjuran pemerintah," papar dia.

(Baca juga: Pemerintah Dinilai Tak Tepat Tangani Corona dengan Darurat Sipil)

Masalahnya, kata Karyono, kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam mematuhi kebijakan pemerintah masih rendah. Selain itu, imbauan agar masyarakat melakukan physcal distancing masih dianggap seperti angin lalu.

Padahal, social distancing atau physcal distancing merupakan cara yang paling ampuh untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19. "Namun, "kendablegan" sebagian masyarakat yang tidak mematuhi himbauan pemerintah disebabkan sejumlah alasan. Alasan yang paling umum dan mendasar adalah persoalan kebutuhan hidup yang menjadi kekuatiran," ujarnya.

Untuk itulah sambung Karyono, diperlukan perpaduan antara skema kebijakan pemerintah yang memberikan kepastian bagi kelangsungan hidup dan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan dan anjuran pemerintah.

Dia percaya, jika itu dilakukan maka social distancing bisa menjadi jalan keluar sekaligus "jalan tengah" dalam mencegah penyebaran wabah corona. "Jalan tengah yang dimaksud adalah solusi mengatasi wabah corona tanpa menetapkan status lockdown ataupun status darurat sipil yang kontroversial," tandasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jalani Karantina Wilayah,...
Jalani Karantina Wilayah, Warga Tulungagung Dikucilkan Gara-gara Corona
Empat Pemain Arsenal...
Empat Pemain Arsenal Terobos Aturan Karantina Wilayah
DPR Sebut Karantina...
DPR Sebut Karantina Zona Merah Boleh Asal Dilakukan dengan Tegas
Jepang Akan Bebaskan...
Jepang Akan Bebaskan Lebih Banyak Wilayah dari Status Darurat Corona
Tekan Penyebaran Covid-19,...
Tekan Penyebaran Covid-19, Pemkab Bekasi Siapkan Opsi Karantina Wilayah
Karantina Wilayah di...
Karantina Wilayah di Italia Bikin Tim Nasional Kehilangan Kekuatan
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Inggris: Rusia Alami...
Inggris: Rusia Alami Kekalahan Terburuk Beberapa Bulan Terakhir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved