Mabes Polri Minta Driver Ojek Online Tidak Berkumpul saat Tunggu Orderan
A
A
A
JAKARTA - Mabes Polri meminta pada driver ojek online (Ojol) yang menjadi salah satu jasa transportasi masyarakat di Indonesia ini untuk menjaga social distancing, khususnya saat menunggu orderan dari pelanggannya sebagaimana anjuran pemerintah. Pasalnya, saat ada kerumunan, potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) sangat tinggi. (Baca juga: Polri Bakal Bubarkan Paksa Masyarakat yang Masih Nekat Berkerumun)
"Pelayanan ojek online harus memperhatikan social distancing, khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Polri: Pembubaran Kerumunan Massa Kedepankan Upaya Persuasif dan Humanis)
Maka itu, kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis pun sebelumnya telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat di semua lapisan tidak melakukan kegiatan berkumpul-kumpul ataupun melakukan kegiatan keramaian. Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah tersebut.
"Bila ada kegiatan berkumpul-kumpul dapat dibubarkan oleh kepolisian dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis," katanya.
"Pelayanan ojek online harus memperhatikan social distancing, khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Polri: Pembubaran Kerumunan Massa Kedepankan Upaya Persuasif dan Humanis)
Maka itu, kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis pun sebelumnya telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat di semua lapisan tidak melakukan kegiatan berkumpul-kumpul ataupun melakukan kegiatan keramaian. Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah tersebut.
"Bila ada kegiatan berkumpul-kumpul dapat dibubarkan oleh kepolisian dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis," katanya.
(cip)