Mabes Polri Minta Driver Ojek Online Tidak Berkumpul saat Tunggu Orderan

Selasa, 24 Maret 2020 - 17:07 WIB
Mabes Polri Minta Driver...
Mabes Polri Minta Driver Ojek Online Tidak Berkumpul saat Tunggu Orderan
A A A
JAKARTA - Mabes Polri meminta pada driver ojek online (Ojol) yang menjadi salah satu jasa transportasi masyarakat di Indonesia ini untuk menjaga social distancing, khususnya saat menunggu orderan dari pelanggannya sebagaimana anjuran pemerintah. Pasalnya, saat ada kerumunan, potensi penyebaran virus Corona (Covid-19) sangat tinggi. (Baca juga: Polri Bakal Bubarkan Paksa Masyarakat yang Masih Nekat Berkerumun)

"Pelayanan ojek online harus memperhatikan social distancing, khususnya saat berkumpul menunggu customer atau orderan dengan harus tetap menjaga jarak dan tidak berkumpul," ujar Karo Penmas Div Humas Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono, Selasa (24/3/2020). (Baca juga: Polri: Pembubaran Kerumunan Massa Kedepankan Upaya Persuasif dan Humanis)

Maka itu, kata dia, Kapolri Jenderal Idham Azis pun sebelumnya telah mengeluarkan maklumat agar masyarakat di semua lapisan tidak melakukan kegiatan berkumpul-kumpul ataupun melakukan kegiatan keramaian. Semua itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini tengah mewabah tersebut.

"Bila ada kegiatan berkumpul-kumpul dapat dibubarkan oleh kepolisian dengan mengedepankan upaya persuasif dan humanis," katanya.
(cip)
Berita Terkait
Mutasi Baru Virus Corona
Mutasi Baru Virus Corona
Aparat Diminta Identifikasi...
Aparat Diminta Identifikasi Potensi Kejahatan di Tengah Pandemi Corona
Polri Sebut Penangkapan...
Polri Sebut Penangkapan dr Lois Terkait Hoaks Virus Corona
Polri Beri Bantuan Uang...
Polri Beri Bantuan Uang untuk Sopir Terdampak Wabah Covid-19
Waspada Virus Corona...
Waspada Virus Corona Varian Baru
E484K, Varian Anyar...
E484K, Varian Anyar Virus Corona
Berita Terkini
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Banding, Ariyanto Bakri...
Banding, Ariyanto Bakri Tetap Dihukum 16 Tahun di Kasus Suap CPO dan Bayar Uang Pengganti Rp21 Miliar
Sari Yuliati Minta Kasus...
Sari Yuliati Minta Kasus Pembakaran Santri di Lombok Diusut Tuntas
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved