BPS Ajak Masyarakat Manfaatkan Work from Home untuk Sensus Penduduk

Selasa, 24 Maret 2020 - 16:36 WIB
BPS Ajak Masyarakat...
BPS Ajak Masyarakat Manfaatkan Work from Home untuk Sensus Penduduk
A A A
JAKARTA - Wabah virus Corona (COVID-19) semakin meluas. Kondisi ini mendorong pemerintah mengeluarkan kebijakan untuk belajar, bekerja dan beribadah di rumah. (Baca juga: BPS: Sensus Penduduk 2020 Bisa Online)

Merespons kondisi tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) mengajak masyarakat memanfaatkan momentum Work from Home (WFH) untuk mengisi Sensus Penduduk (SP2020) secara online melalui situs sensus.bps.go.id lewat ponsel atau laptop. (Baca juga: Sensus Penduduk 2020 Tentukan Masa Depan Indonesia)

Direktur Sistem Informasi Statistik Muchammad Romzi menjelaskan, sensus penduduk merupakan kegiatan penting yang diselenggarakan BPS setiap sepuluh tahun sekali. Biasanya pada tahun berakhiran nol. Selama ini, BPS menyelenggarakan sensus penduduk secara konvensional, yaitu dengan metode wawancara dari rumah ke rumah. (Baca juga: Cegah Corona, BPS Minta Masyarakat Isi Sensus Penduduk 2020 Online)

”Pelaksanaan SP2020, BPS mengikuti rekomendasi PBB untuk menggunakan metode kombinasi dalam pengumpulan data,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).

Menurut dia, metode kombinasi dilakukan dengan memanfaatkan data milik Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai data dasar. Kemudian, pengumpulan data dibagi menjadi dua tahap yaitu, sensus penduduk online dan sensus penduduk wawancara.

”Jika ingin mengikuti sensus penduduk online, bisa langsung membuka website sensus.bps.go.id. Selanjutnya melakukan pembaruan data secara mandiri di laman tersebut,” ucapnya.

Menurut dia, Sensus Penduduk Online ini dimulai sejak 15 Februari dan akan berakhir pada 31 Maret 2020. Bagi yang belum sempat ikut sensus penduduk online, kata dia, masih ada tahapan sensus penduduk wawancara. Petugas sensus akan datang dari rumah ke rumah pada periode 1-31 Juli 2020.

”Tidak perlu takut soal keamanan data yang dibagikan dalam sensus. Ini karena BPS menjamin keamanan dan kerahasiaannya. Informasi mengenai data pribadi akan dirahasiakan oleh BPS. Lagipula data hasil sensus tidak dirilis dalam bentuk data individu atau rumah tangga melainkan secara total atau populasi,” jelas

Romzi mengatakan kerahasiaan data baik yang dibagikan lewat sensus penduduk online maupun wawancara dijamin dan diatur dalam undang-undang. Bahkan, untuk memastikan keamanan data, BPS juga menjalin kerja sama dengan Kemendagri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) beberapa akademisi dari berbagai universitas, serta Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).

”Kami berharap, masyarakat yang mengikuti Sensus Penduduk Online maupun wawancara memberi jawaban yang jujur dan benar. Partisipasi masyarakat dengan memberikan jawaban yang jujur dan benar, serta dukungan penuh dari kementerian dan lembaga, institusi, organisasi, serta seluruh pihak akan menjadi kunci kesuksesan SP2020,” tegasnya.

Romzi berharap, sensus penduduk ini mendorong terciptanya data kependudukan yang dapat menjadi dasar untuk membuat kebijakan di berbagai bidang seperti pangan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain sebagainya.

Sebab selain data jumlah, komposisi, distribusi, dan karakteristik penduduk Indonesia, sambung Romzi, hasil dari sensus penduduk juga dapat menjadi parameter demografi, proyeksi penduduk, serta capaian indikator Sustainable Development Goals (SDG’s).

”Mari bergandeng tangan untuk mewujudkan Satu Data Kependudukan untuk Indonesia Maju. Sensus Penduduk 2020, Mencatat Indonesia,” ujarnya.
(cip)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1162 seconds (0.1#10.140)