BKN Sebut 343 Instansi Sudah Umumkan Hasil SKD CPNS
A
A
A
JAKARTA - Pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) dijadwalkan tanggal 22-23 Maret 2020. Namun belum semua instansi mengumumkan hasil SKD CPNS.
"Data per 23 Maret 2020 pukul 15.12 WIB, dari total 521 instansi yang mendapatkan formasi CPNS Tahun 2019, terhitung sudah 343 Instansi yang telah mengumumkan hasil SKD melalui website masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, Senin (23/3/2020).
(Baca juga: Virus Corona Terus Merebak, Tahapan Seleksi CPNS Resmi Ditunda)
Paryono mengatakan, 343 instansi tersebut terdiri atas 31 instansi pusat dan 312 instansi daerah. Sementara instansi yang belum mengumumkan hasil SKD mencakup 178 instansi yakni 34 instansi pusat dan 144 instansi daerah.
"Panselnas mengimbau, agar instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS. Bagi instansi yang mengalami kendala mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan agar menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas," ungkapnya.
BKN menyediakan link pengumuman hasil SKD melalui portal SSCN. BKN masih belum merinci berapa jumlah pelamar yang lolos SKD. Meski begitu dia mengatakan untuk mempermudah pelamar mengecek status kelulusan SKD.
"Jadi, setiap peserta selain dapat log in ke portal SSCN untuk mengetahui status kelulusannya, juga memperoleh link pengumuman instansi," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Paryono, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) ditunda. Panselnas menargetkan penyelenggaraan SKB dapat dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020.
"Namun target tersebut bersifat tentatif berdasarkan situasi nasional dalam penanganan wabah COVID-19 oleh Pemerintah," pungkasnya.
"Data per 23 Maret 2020 pukul 15.12 WIB, dari total 521 instansi yang mendapatkan formasi CPNS Tahun 2019, terhitung sudah 343 Instansi yang telah mengumumkan hasil SKD melalui website masing-masing," kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono, Senin (23/3/2020).
(Baca juga: Virus Corona Terus Merebak, Tahapan Seleksi CPNS Resmi Ditunda)
Paryono mengatakan, 343 instansi tersebut terdiri atas 31 instansi pusat dan 312 instansi daerah. Sementara instansi yang belum mengumumkan hasil SKD mencakup 178 instansi yakni 34 instansi pusat dan 144 instansi daerah.
"Panselnas mengimbau, agar instansi segera menerbitkan pengumuman hasil SKD CPNS. Bagi instansi yang mengalami kendala mengumumkan hasil SKD sebagaimana jadwal yang ditetapkan agar menyampaikan surat kepada Ketua Panselnas," ungkapnya.
BKN menyediakan link pengumuman hasil SKD melalui portal SSCN. BKN masih belum merinci berapa jumlah pelamar yang lolos SKD. Meski begitu dia mengatakan untuk mempermudah pelamar mengecek status kelulusan SKD.
"Jadi, setiap peserta selain dapat log in ke portal SSCN untuk mengetahui status kelulusannya, juga memperoleh link pengumuman instansi," tuturnya.
Lebih lanjut dikatakan Paryono, untuk pelaksanaan seleksi kompetensi bidang (SKB) ditunda. Panselnas menargetkan penyelenggaraan SKB dapat dilaksanakan pada akhir April atau awal Mei 2020.
"Namun target tersebut bersifat tentatif berdasarkan situasi nasional dalam penanganan wabah COVID-19 oleh Pemerintah," pungkasnya.
(maf)