Menkes Sebut Pasien Corona yang Dibawa ke Wisma Atlet Sudah Diseleksi dari RS

Minggu, 22 Maret 2020 - 15:54 WIB
Menkes Sebut Pasien...
Menkes Sebut Pasien Corona yang Dibawa ke Wisma Atlet Sudah Diseleksi dari RS
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk menjadikan Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta Utara, sebagai Rumah Sakit (RS) Darurat khusus pasien virus corona atau COVID-19. Adapun Wisma Atlet Kemayoran yang disulap menjadi Rumah Sakit Darurat COVID-19 ini akan beropeasi besok.

Nantinya pengawasan untuk wisma atlet ini dilakukan bersama Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Gugus Tugas COVID-19, Doni Monardo. (Baca juga: KPI Dorong Identitas Penderita Corona Diumumkan, Pengamat: Bagus Biar Transparansi)

Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Purtanto mengatakan, Wisma Atlet Kemayoran nantinya akan digunakan hanya untuk merawat pasien positif corona dengan gejala ringan. Sedangkan untuk pasien positif corona dengan gejala berat, akan tetap dirawat di rumah sakit.

"Rumah sakit darurat di Wisma Atlet akan menyiapkan ruang isolasi. Rumah sakit yang menampung pasien dengan gejala ringan bisa mendorongnya ke Wisma Atlet," kata Terawan di Jakarta, Minggu (22/3/2020).

Kata Terawan, langkah ini dinilainya sebagai salah satu upaya untuk menekan jumlah angka kematian yang terus meningkatk dan terjadi di Indonesia. "Kalau tidak, penularannya makin di mana-mana, jadi episentrum baru. Lebih baik rumah sakit yang akan mendorong ke sini, sehingga sudah terseleksi mana yang bisa dirawat di sini," jelasnya.

Namun demikian, Terawan memastikan pasien atau warga yang ingin mendapatkan penanganan medis di Wisma atlet harus orang dengan stasus terpantau berdasarkan riwayat dan anjuran rumah sakit.

"Bukan hanya rapid test harus swab, karena itu RS yang harus memantaunya kalau tidak penularannya akan ke mana-mana. Karena membangun ICU di sini hampir tidak mungkn. Mana yang bisa dirawat di sini," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0928 seconds (0.1#10.140)