Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus bagi WBP Masuk ODP, PDP, dan Suspek Corona

Sabtu, 21 Maret 2020 - 07:04 WIB
Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus bagi WBP Masuk ODP, PDP, dan Suspek Corona
Ditjen PAS Siapkan Blok Khusus bagi WBP Masuk ODP, PDP, dan Suspek Corona
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah mempersiapkan sarana prasarana penanganan Coronavirus Disease (COVID-19) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Indonesia.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi apabila terdapat warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan yang masuk Orang Dalam Pemantauan (ODP), Pasien Dengan Pengawasan (PDP), dan suspek atau orang diduga terjangkit COVID-19.

“Beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri bagi WBP,” ujar Plt. Dirjen PAS Nugroho kepada wartawan, Sabtu (21/3/2020).

Nugroho mengungkapkan, UPT Pemasyarakatan yang disiapkan menjadi tempat rujukan isolasi mandiri antara lain Rumah Sakit Umum Pengayoman Cipinang, Lapas Kelas IIA Cikarang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Lapas Kelas IIA Serang, dan Lapas Perempuan Kelas IIB Manado.

Tidak hanya itu, kata Nugroho, tiap UPT Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Kemenkumham dipastikan juga untuk memilki satuan petugas khusus yang siaga mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan.

Nugroho juga memerintahkan agar jajaran Ditjen PAS di wilayah menyediakan alat pelindung diri, terutama bagi petugas kesehatan di Lapas dan Rutan. UPT Pemasyarakatan juga diminta segera menyusun kebutuhan sarana prasarana penanganan COVID-19 bagi WBP di Lapas dan Rutan.

"Saya sudah memerintahkan kepada jajran untuk memastikan lapas/rutan bersih secara sanitasi maupun pemenuhan kebutuhan dasar seperti makanan, minuman dan vitamin untuk meminimalkan penyebaran virus korona,” kata Nugroho.

Termasuk pengawasan terhadap tahanan dan WBP atau narapidana yang telah kontak dengan orang luar. Seperti setelah sidang atau bertemu pengacara harus diperiksa lagi kesehatannya oleh satuan petugas khusus mencegah COVID-19 di Lapas dan Rutan.

Selain itu, UPT Pemasyarakatan juga terus didorong untuk berkoordinasi dengan dinas kesehatan dan BPBD setempat, upaya mencegah pandemi Covid-19 di Lapas maupun Rutan.

“Seperti pengecekan suhu tubuh WBP saat penghitungan jumlah setiap hari, penyediaan fasilitas cuci tangan hingga pembatasan kunjungan dengan video call,” tutupnya.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5732 seconds (0.1#10.140)